Hukum Melamakan Sujud Terakhir dalam Salat Berjamaah Maupun Sendiri, Dianjurkan atau Tidak?
Umat muslim diperintahkan untuk mengerjakan salat karena salat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Asep Abdullah Rowi
“ dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Momentum terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu,” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i)
Menurut ulama tindakan memperlama sujud diberlakukan saat salat sendiri atau salat sunnah.
Namun, pada salat berjamaah tidak disyariatkan.
Mengapa demikian?
• Tips Agar Daya Tahan Tubuh Terjaga Selama Jalani Puasa Ramadhan 2020, Simak 7 Hal Berikut
• BREAKING NEWS : Kasus Covid-19 Belum Mereda, KLB Corona Solo Diperpanjang Lagi hingga 29 Mei 2020
Pasalnya pada salat berjamaah, imam mengimami mereka yang memiliki kondisi beragam.
Mulai dari orang tua, orang lemah, orang sakit, dan orang yang memiliki kepentingan lainnya.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِي النَّاسِ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَذَا الْحَاجَةِ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ ، فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Artinya:
“Rasulullah SAW bersabda: Bilah salah seorang dari kamu mengimami orang banyak hendaknya ia meringankan karena di tengah jamaah ada orang dhaif, orang sakit, dan orang yang berhajat. Tetapi jika ia melakukan salat sendir, bolehlah ia melamakan salat sesuai dengan kehendaknya,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)
Jadi intinya, melamakan sujud saat salat itu diperbolehkan pada salat sendiri dan salat sunnah.
Tidak disyariatkan pada salat jamaah karena kondisi makmu yang berbeda-beda.
(*)