Berita Klaten Terbaru
Gaji Kecil, Diiming-iming Rp 2,9 Juta,Satpam di Klaten Ini Luluh Bantu Curi Barang di Tempat Bekerja
Merasa gajinya kecil apalagi diiming-iming uang Rp 2,9 juta, satpam bantu orang yang baru dikenalnya untuk melancarkan aksi pencurian di pabrik gula.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Merasa gajinya kecil apalagi diiming-iming uang tunai Rp 2,9 juta, satpam bantu orang yang baru dikenalnya untuk melancarkan aksi pencurian di Pabrik Gula Gondang Baru, Kabupaten Klaten.
Adapun kejadian yang berlangsung pada Senin (20/4/2020) lalu di pabrik yang berada di Jalan Raya Solo Yogyakarta, Karang Asem, Desa Plawikan, Kecamatan Jogonalan itu, berhasil diungkap oleh Polres Klaten.
Ya, ada campur tangan satpam yang sehari-hari bekerja di tempat tersebut.
• Pelaku Bekas Karyawannya yang Dipecat 3 Tahun Lalu,Merampok Koperasi di Klaten karena Utang Menumpuk
• Demi Bayar Utang, Tukang Sate Madura Tega Sekap Pelangganya di Klaten dan Kuras Perhiasan Korban
Salah seorang tersangka yakni HS, satpam yang sudah bekerja di Pabrik Gula Gondang Baru selama 3 tahun ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Retas Hasibua, HS bukan aktor tunggal.
Karena HS bertindak sebagai pesuruh sekaligus pencuri, setelah tergiur iming-iming uang tunai Rp 2.900.000 dari orang asing yang baru dikenalnya tersebut.
"Kenal belum ada 1 jam lewat percakapan," katanya saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (1/5/2020).
Namun otak pelaku belum tertangkap, sehingga jajaran Polres Klaten saat ini masih melakukan pengejaran pada tersangka utama.
"Benar, tersangka baru kenal dalam siang itu juga," ungkap.
• 6 Fakta Perampokan di Merbung Klaten, Siang Bolong Timpa Koperasi, Pelaku Dicokok Kurang dari 3 Jam
• Asyik Ngamar di Hotel Melati, 6 Pasangan Tak Resmi di Klaten Ketangkap Basah saat Operasi Ramadhan
"Saat ini kami masih melakukan penyedikan untuk mengejar tersangka utama," tambahnya.
HS kepada AKP Ardiansyah mengungkapkan, tergoda untuk mencuri karena pengasilan alias gajinya yang dirasa kecil.
"Gaji tidak sampai Rp 2 juta," pungkas tersangka HS.
Hanya saja saat disinggung kepana langsung percaya pada orang asing yang baru dikenalnya itu, ia hanya menggeleng-gelengkan kepala.
"Tidak tahu," jawabnya singkat dengan wajah datar.
AKP Ardiansyah menambahkan, akibat tindak pencurian yang melibatkan orang dalam, Pabrik Gula Gondang Baru sendiri kehilangan barang operasi pabrik yang ditaksir senilai Rp 100.000.000.
"Kerugian mencapai seratusan juta," aku dia. (*)