Virus Corona
Inilah Obat untuk Pasien Covid-19 di Indonesia, Hanya Satu Perusahaan yang Punya Izin Membuatnya
Inilah Obat untuk Pasien Covid-19 di Indonesia, Hanya Satu Perusahaan yang Punya Izin Membuatnya
TRIBUNSOLO.COM - WHO menyebut hingga kini belum ada obat resmi yang dianggap bisa menyembuhkan Covid-19.
Begitu juga dengan vaksinnya.
• Bill Gates Ungkap Kabar Menyedihkan soal Vaksin Covid-19 : Satu Tahun Lagi Belum Tentu Jadi
• Data Tokopedia Bocor Bisa Berimbas ke Akun OVO? Segera Ganti PIN, Ini Penjelasan OVO
Meski demikian, tim medis tetap menggunakan obat pendukung untuk penyembuhan pasien Coid-19.
Nah, di Indonesia, tenaga medis menggunakan Oseltamivir.
Oseltamivir diproduksi oleh PT Indofarma Tbk (INAF).
Oseltamivir sejatinya adalah Tamiflu, atau obat untuk penyembuhan flu burung.
Tapi, saat ini jadi pilihan dari paramedis untuk penyembuhan pasien COVID-19.
Di Indonesia, hanya emiten berkode saham INAF yang memegang izin produksi Oseltamivir.
"Kami sudah produksi dan distribusikan 500.000 butir ke Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Pemerintah," jelas Direktur Keuangan Indofarma, Herry Triyatno, Kamis (30/4/2020), sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
INAF akan terus memproduksi Oseltamivir.
Perusahaan farmasi milik pemerintah ini masih mendatangkan bahan baku dari India.
Meski demikian, hingga kini pihak INAF mengakui Oseltamivir belum dijual bebas di apotek.
Alasannya, karena jumlah masih sangat terbatas.
"Sementara belum dijual di apotik karena produksi masih terbatas,"
Andai pun obat ini sudah dilepas di apotek, Herry menyebut perkiraan harganya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/obat-palsu.jpg)