Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Panitia Lawfest Journey FH Unisri Dipolisikan, BKBH Unisri Solo: Tak Ada Hubungannya Dengan Lembaga

"Tidak ada hubungan dengan lembaga, jadi dewan eksekutif mahasiswa membentuk suatu kepanitian di dalam penyelenggaraan Law Fest," tutur Irphan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
ilustrasi pamflet Lawfest Journey Volume 3 FH Unisri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unisri Solo, YB Irphan angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan penggelapan uang Rp 353 juta yang menyeret panitia Lawfest Journey Volume III Fakultas Hukum Universitas tersebut.

Pelaporan tersebut dilayangkan warga Kelurahan/Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kaleb Aditya Bimantara (25).

Adapun Kaleb merupakan pemodal yang telah mendanai Lawfest Journey Volume III.

Kronologi Oknum Guru Cabul Ditahan Setelah Membisiki Muridnya Kau Bisa Jadi Bintang Porno

Warga dan Satri di Ponpes Al Quraniy yang Diasuh Guru Ngaji Jokowi Dapat Bantuan Sembako dari Polri

Irphan menuturkan, pihak Fakultas Hukum dan Unisri Solo tidak terlibat dalam perjanjian yang dibuat antara pemodal dan panitia festival musik tersebut.

"Tidak ada hubungan dengan lembaga, jadi dewan eksekutif mahasiswa membentuk suatu kepanitian di dalam penyelenggaraan Law Fest," tutur Irphan kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/5/2020).

"Kemudian ada tawaran kerja sama, dalam hal perjanjian yang disepakati, fakultas dan Universitas Slamet Riyadi tidak terlibat di dalamnya," imbuhnya membeberkan.

Pihak Unisri Solo juga sudah memediasi antara panitia Law Fest Journey Volume III dan Kaleb beberapa bulan sebelum pelaporan dilayangkan.

"Kaleb juga sempat ditanya, waktu perjanjian itu sudah permisi dengan bu Dekan dengan pimpinan, dia bilang, ya, tidak," kata Irphan.

"Ya sudah fakultas menjembatani bagaimana semua diselesaikan dengan cara win-win solution," tambahnya.

Pihak Fakultas Hukum Unisri Solo juga sempat diminta untuk mengganti rugi uang yang diduga digelapkan itu.

"Kalau diminta untuk mengambil alih, tidak bisa mengambil alih karena kita tidak masuk," tutur Irphan.

"Kita menghormati terkait pengaduan itu, pihak kepolisian memanggil adik-adik mahasiswa untuk klarifikasi, kita tetap datang dan mendampingi," imbuhnya.

Para mahasiswa yang terlibat didalam kepanitiaan Lawfest Journey Volume III juga telah diminta untuk membicarakan masalah tersebut kepada orang tuanya.

"Mereka saya minta untuk segera konsultasi ke orang tua, menjelaskan duduk persoalnnya, harapan semua bisa terselesaikan," ujar Irphan.

"Kami khawatir jatah uang sangu digunakan untuk menyelesaikan ini, nanti mereka malah tidak makan," papar dia.

"Atau bisa-bisa mereka tidak jujur ke orang tua untuk bayar iuran dan sebagainya yang tidak ada dibebankan kecuali yang sudah disampaikan di awal," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved