Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Update Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id : Ganjar Sudah Ingatkan via WA Belum Dibalas

Update Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id : Ganjar Sudah Ingatkan via WA Belum Dibalas

Editor: Aji Bramastra
(KOMPAS.com/pemprov jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mendengar curhat perawat positif corona melalui sambungan telepon, di rumah dinasnya Puri Gedeh Semarang, Sabtu (28/3/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Keputusan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memperbolehkan warga menggelar Salat Id di tempat umum, menarik perhatian.

Keputusan ini jelas berbeda dari imbauan sejumlah instansi resmi pemerintahan, yang mengimbau agar warga tak menggelar Salat Id di saat Pandemi Corona belum mereda.

Pemkab Karanganyar Bolehkan Salat Id di Tanah Lapang, Pemerhati Sosial : Sebaiknya Tetap Waspada

Di Karanganyar Salat Idul Fitri Bisa di Masjid & Tanah Lapang, Tapi Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Nah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku sudah meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1441 H.

Ia tidak menganjurkan Salat id dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan.

Melainkan di rumah masing-masing warga.

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa Kabupaten/Kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.

Di jateng, Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus, memperbolehkan Salat Id di tempat umum.

"Saya menyarankan kepada Bupati/Wali Kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia."

"Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020), sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.

MUI Jateng lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.

Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa."

"Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat."

"Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.

Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.

Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Tapi sebenarnya lanjut dia, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif covid-19).

"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi."

"Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.

Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah.

Kalau sholat Idul Fitri diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.

"Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan."

"Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya.

Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.

Tujuannya agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.

"Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang."

"Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara."

"Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataanya."

"Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini."

"Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk sholat Idul Fitri di rumah saja," tutupnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ganjar Pranowo Minta Bupati Wali Kota se-Jateng Jangan Ngeyel Sholat Idul Fitri di Masjid & Lapangan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved