Pilkada 2020
Soal Mundurnya Achmad Purnomo dari Pilkada Solo, Rudi: Dirapatkan dengan PAC dan Anak Ranting Dulu
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo, mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Bakal Calon (Balon) Wali Kota Solo dari PDI Perjuan
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Pengajuan surat mundur lantaran pemerintah, DPR, dan KPU RI sepakat Pilkada Serentak 2020 dihelat 9 Desember 2020.
Keputusan itu telah termaktub dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020.
"Tadi pagi sudah diajukan, karena kemarin keputusannya diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020," tutur Purnomo.
"Sudah diterima pak Rudy, disuruh nunggu," imbuhnya membeberkan.
Menurut Purnomo, keputusan tersebut dibuatnya lantaran hati dan perasaannya tidak sampai bila harus memikirkan Pilkada di tengah pandemi Corona yang belum mereda.
"Tinggal selanjutnya, ya menunggu permohonan saya, kalau dikabulkan Alhamdulillah, saya ya mundur," kata dia.
"Kalau tidak, ya, menunggu perintah, bagaimana pun saya ini kader partai," tegasnya.
Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo itu mengaku belum bertemu dengan bakal calon pasangannya, Teguh Prakosa seusai mengajukan surat pengunduran diri ke DPD PDI Perjuangan.
"Kalau komunikasi dengan Pak Teguh sejak dulu sudah, surat sudah saya ajukan, saya belum ketemu Pak Teguh lagi," aku dia.
"Tapi Pak Teguh kayaknya senada, saya sudah saya ajukan, kita menunggu prosesnya, DPC boleh atau tidak," tandasnya. (*)