Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Haji 2020 Dibatalkan

Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Begini Nasib Calon Jemaah yang Telah Lunas Bayar

Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI : Jemaah haji Indonesia tengah melaksanakan mabit (bermalam) di Mina dalam pelaksanaan ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji asal Indonesia pada musim Haji tahun 2020.

Alasannya, Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.

Menyusul kebijakan tersebut, calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada 2021 atau 1442 Hijriah.

Jika Haji Tetap Dilaksanakan di Tengah Corona, Bisa Berdampak pada Kenaikan Biaya, Segini Besarannya

Tak Jadi Berangkat Haji 2020, Pasangan Suami Istri di Solo Legawa Meski Sudah Siap Pakai Kain Ihram

"Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan tersebut jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji atau Bipih tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 masehi mendatang," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Fachrul mengatakan, setoran pelunasan Bipih yang telah dibayarkan jemaah akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat pengeolaan itu akan diberikan oleh BPKH kepada para jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama ibadah haji tahun 2021.

Namun demikian, lanjut Fachrul, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah, apabila memang dikehendaki.

"Namun, juga setoran pelunasan Bipih itu dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan kalau memang dia butuh. Silakan, bisa diatur, dan kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul.

Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Minta masyarakat ikhlas

Pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Atas keputusan ini, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rasa simpatinya. Ia juga mengajak para jemaah haji ikhlas menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini, sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).

"Mari kita menerima keadaan ini dengan ikhlas," tutur dia.

Fachrul mengatakan, hingga hari ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.

Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved