Solo KLB Corona
Kasus Covid-19 di Klaten Meroket Hingga Menyalip Solo, Bupati Siapkan Sanksi Warga yang Bandel
Bupati Klaten, Sri Mulyani, memastikan akan ada sanksi bagi warga yang tak mematuhi kewajiban pakai masker. Sri mengatakan penerapan sanksi pelanggar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani, memastikan akan ada sanksi bagi warga yang tak mematuhi kewajiban pakai masker.
Hal ini dilakukan pasca ada lonjakan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 hingga 15 orang dalam satu hari pada Kamis (18/6/2020) kemarin.
"Soal penerapan sanksi pelanggaran kepatuhan protokol kesehatan, kami segera siapkan." kata Sri Mulyani, Jumat (19/6/2020).
• Kasus Covid-19 Asal Pedan Klaten yang Meninggal Dunia, Parnah Kontak dengan ABK Asal Ceper
• Kabar Baik, Tiga Kasus Positif di Klaten Dinyatakan Sembuh, Masih Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari
"Terutama untuk pelanggaran tidak menggunakan masker," Imbuhnya.
Sri mengatakan penerapan sanksi pelanggar kepatuhan protokol kesehatan masih dalam menentukan jenis sanksi.
Dia mengaku sudah menerapkan aturan wajib pakai masker dilingkungan pemerintahan.
"Yang sudah jelas, di pelayanan pemerintah kalau datang tidak mengenakan masker disuruh pulang untuk ambil masker, tetapi kalau di tempat umum, baru kami siapkan," terangnya.
Sri pastikan penerapan sanksi berupa sanksi ringan.
"Apapun sanksinya, semisal harus bersih-bersih lingkungan, atau yang lain, sanksi pasti ada," ucap Sri.
• Pedang Pasar warga Klaten Tengah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gugus Tugas Lakukan Tracing
• Hari Pertama Pembukaan Taman Satwa Taru Jurug Solo Tanpa Kehadiran Anak-anak, Ini Alasannya
Sri mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah persebaran Covid-19 kian masif.
Protokol itu seperti mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.
"Kedisiplinan itu menjadi kunci." Kata Bupati.
• KPU Solo Akan Lakukan Verfak Calon Perseorangan, Petugas Bakal Dibekali APD Lengkap
"Imbauan dan instruksi ke tingkat bawah sudah masif dilakukan, tetapi untuk mendisiplinkan seluruhnya tidak mungkin mudah," ujar Sri.
Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Klaten bertambah 16 orang, satu diantaranya meninggal dunia.
Saat ini, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten sebanyak 46 orang, dengan rincian 24 orang sembuh, 21 orang masih dirawat, dan 1 orang meninggal. (*)