Mobil Seruduk SPBU Baron
Pasca Mobil Seruduk Pengendara, Pemilik SPBU Baron Merugi Rp 500 Juta, Pom Bensin Ditutup 2 Hari
"Ini masih dihitung, kalau mesin pengisi dan lain-lain sekitar Rp 300 juta," kata Purnomo kepada TribunSolo.com, Selasa (23/6/2020).
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM,SOLO - Kerugian yang diakibatkan peristiwa mobil Daihatsu Terios yang menyeruduk sejumlah pengendara dan mesin pengisian BBM di SPBU Baron, Kecamatan Laweyan, Kota Solo tengah dihitung.
Pemilik SPBU Baron Solo, Achmad Purnomo memperkirakan total kerugian bisa mencapai Rp 500 juta.
"Ini masih dihitung, kalau mesin pengisi dan lain-lain sekitar Rp 300 juta," kata Purnomo kepada TribunSolo.com, Selasa (23/6/2020).
"Kalau ditambah pengobatan korban bisa sampai Rp 500 juta," imbuhnya.
• Polresta Solo Periksa Pelaku Kasus Mobil Seruduk Pengendara di SPBU Baron, Barang Bukti Diamankan
• Mobil Seruduk Pengendara di SPBU Baron Solo, Pemilik Achmad Purnomo Sayangkan Pengemudi Sempat Lari
Purnomo menuturkan pihaknya saat ini menutup sementara operasional SPBU Baron pasca peristiwa tersebut.
Ia memperkirakan penutupan operasional akan memakan waktu untuk proses keamanan.
Selain karena itu, pihaknya juga tengah melakukan perawatan lantaran ada pipa pengisi BBM yang bocor.
"Masih tutup, untuk memenuhi syarat aman mungkin sampai 2 hari," ujar Purnomo.
"Memang ada pipa yang engselnya rusak, sedang kita betulkan juga," tandasnya.
Pelaku Diperiksa
Pelaku dalam kasus mobil yang menyeruduk sejumlah pengendara dan mesin pengisian SPBU Baron, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo kini telah menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polresta Solo.
"Pelaku kita periksa," jelas dia, Selasa (23/6/2020).
Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, saat ini akan didalami terlebih dahulu apa motif dari pelaku.
Apakah sengaja atau karena kelalaian dari pelaku saat berada di lokasi.
"Status belum ditentukan masih kita periksa," papar Kombes pol Andy Rifai, Selasa (23/6/2020).
Nantinya setelah pemeriksaan selesai, akan ditentukan apa status dari tersangka.
Saat ini sudah ada juga barang bukti yang diamankan.