Pro Kontra RUU HIP
DPC PDIP Kendal Datangi Mapolres Kendal, Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Bendera PDIP
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kendal mendatangi Mapolres Kendal, Jumat (26/6/2020).
TRIBUNSOLO.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kendal mendatangi Mapolres Kendal, Jumat (26/6/2020).
Bersama wakil ketua, sekretaris, dan juga bendahara, Ketua DPC PDI Perjuangan, Akhmat Suyuti, mengatakan kedatangannya untuk memberikan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera PDIP oleh sejumlah oknum.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal merasa prihatin atas ulah sejumlah oknum yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan.
• Bukan Purnomo, Komunitas Pejuang Demokrasi PDIP Solo Minta Rekomendasi Jatuh ke Gibran Putra Jokowi
• Kini Bola Pun di Tangan Kapolri, Ketua Komisi III DPR Meminta Aksi Pembakaran Bendera PDIP Diusut
Sebagai langkah kongkret atas arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pihaknya berupaya mendorong dan memohon Polri untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Adanya proses hukum nantinya dapat menjadi informasi bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang dilindungi undang-undang dan tidak bisa diperlakukan semena-mena.
"Interuksi ketua umum, agar mengedepankan proses hukum. Kita juga siap jika ada perintah dari DPP, kita akan gerak. Kita akan merapatkan barisan di bawah komando DPP," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pembakaran bendara PDI Perjuangan itu terjadi saat massa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Kedatangan DPC PDI Perjuangan Kendal disambut langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana beserta jajarannya.
• Tujuh Residivis Curanmor Ini Dicokok Polisi, Barang Curiannya Ada Sepeda, Terinspirasi Demam Gowes?
• Pemkab Sragen Anggarkan Dana Operasional untuk Relawan Covid-19 Tingkat Desa Sebesar Rp 2,4 Miliar
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan mengatakan secara umum pernyataan sikap oleh DPC PDI Perjuangan sudah didengar dan diterimanya.
Pihaknya berharap, khusus di Kabupaten Kendal peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
"Kita serahkan saja ke Polri melalui jalur hukum. Kita Polres Kendal akan semaksimal mungkin membantu keamanan di wilayah Kendal agar tetap tercipta situasi aman dan terkendali," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DPC PDIP Kendal Datangi Mapolres Kendal Terkait Pembakaran Bendera, https://jateng.tribunnews.com/2020/06/26/dpc-pdip-kendal-datangi-mapolres-kendal-terkait-pembakaran-bendera.
Penulis: Saiful Ma'sum
Editor: m nur huda