Pilkada Sukoharjo Terbaru
Kampanye di Sukoharjo Tak Patuh Protokol Kesehatan, Siap-siap Bakal Dibubarkan Bawaslu
"Bila ada kampanye tatap muka, namun tidak memenuhi standar protokol kesehatan, maka Bawaslu bisa membubarkan acara tersebut," katanya
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah aturan dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo disesuaikan dengan pemenuhan protokol kesehatan.
Hal ini mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan ditengah Pandemi Virus Corona.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto aturan penerepan protokol kesehatan ini mengikat untuk dilaksanakan penyelenggara Pilkada, Peserta Pilkada, dan pemilih.
"Bila ada kampanye tatap muka, namun tidak memenuhi standar protokol kesehatan, maka Bawaslu bisa membubarkan acara tersebut," katanya, Senin (6/7/2020).
• Di Tengah Viralnya Gunung Lawu yang Diserbu Ribuan Orang, Satu Pendaki Ditemukan Tewas di Puncak
• BREAKING NEWS: Mayat Ditemukan di Pendakian Gunung Lawu
• Kisah Pendaki Naik Gunung Lawu Mirip Pasar karena Sangat Ramai, Meski Puncak Diselimuti Es & Membeku
Penerapan protokol sendiri meliputi pemeriksaan suhu tubuh, phisical distancing, penggunaan APD seperti masker, penyedian tempat cuci tangan, dan menyiapkan antisipasi keadaan darurat.
Saat ini, Bawaslu Sukoharjo tengah menyiapkan kelengkapan untuk pemenuhan APD untuk para pengawas pemilu.
Bawaslu Sukoharjo menyiapkan anggaran Rp 300 juta, untuk pengadaan APD ini.
"Pengadaan APD untuk Bawaslu di tingkat Kabupaten hingga Desa akan ada tiga tahap, yaitu tahap coklit data pemilih, tahap kampanye, dan pungut hitung," terangnya.
Untuk tahap pertama ini, Bawaslu akan mengedakan untuk 24 pengawas di kabupaten, 96 di tingkat Panwascam, serta untuk desa dan kelurahan untuk 167.
APD sebanyak 287 ini digunakan khusus untuk tahap pertama, yakni tahap pencocokan dan penelitian (coklit). Sementara untuk tahap kedua yakni kampanye, Bawaslu Sukoharjo kembali melakukan pengadaan APD.
"Jumlah tahap kedua ini jumlahnya sama (287), kecuali nanti pas tahap ketiga pungut hitung itu kita sampai pengawas TPS yang berjumlah 1.775 TPS itu nanti kita adakan di tahap ketiga," imbuhnya.
"Untuk rapid test nya di beck up oleh Dinas Kesehatan di awal bulan Desember atau diakhir bulan November," bebernya.
Bambang menambahkan, ada tambahan anggaran dari APBN terkait dengan rapid test petugas yang akan melakukan coklit.
Kendati demikian nominalnya berapa masih dibahas di provinsi. (*)