Bocah Gatak Tewas Latihan Silat
Update Kasus Meninggalnya Bocah Sukoharjo saat Latihan Silat : Polisi Tetapkan Empat Saksi
"Hingga saat ini pasal yang memenuhi 359, yaitu tentang kelalaian hingga menyebabkan kematian," terangnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo telah menetapkan 4 orang sebagai saksi dalam kasus tewasnya bocah 15 tahun berinisial RAF warga Desa Trangsan, Gatak, Sukoharjo.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, empat saksi itu berada dilokasi kejadian, dan melihat peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
"Saksi mata masih dibawah umur, rata-rata kelahiran 2003 sampai 2005," katanya, Senin (6/7/2020).
• Begini Cara Pembuatan SIM Internasional Via Online, Simak Alurnya
• Meski Terpapar Corona, Seorang Ibu Ternyata Boleh Menyusui Anaknya, Begini Penjelasan Ahli
• Idul Adha 2020, Kemenag Solo Anjurkan Sembelih Hewan Kurban di RPH Jagalan, Pembagian Daging Diantar
Karena saksi dan korban masih dibawah umur, Polres Sukoharjo akan melibatkan unit PPA dalam proses penyelidikan ini.
"Hingga saat ini pasal yang memenuhi 359, yaitu tentang kelalaian hingga menyebabkan kematian," terangnya.
Nanung mengatakan, saat latihan di SDN 1 Trangsan pada Sabtu (4/7/2020) malam, ada sekitar 20 orang yang berada di lokasi.
Latihan silat itu baru diadakan kembali, setelah libur beberapa waktu karena pandemi virus corona.
"Sebenarnya untuk latihan belum boleh dilakukan ya, karena masih pandemi, dan masih harus menaati protokol kesehatan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Mengingat keterangan saksi yang diperiksa masih berbeda-beda.
"Nanti saat rekonstruksi, akan jelas seperti apa kronologinya," tandasnya. (*)