Pesilat Cilik Tewas di Sukoharjo
Kronologi Penangkapan 9 Pelaku Kasus Pesilat Cilik Tewas Latihan di Sukoharjo, Ada yang Mau Kabur?
Tragedi pesilat cilik tewas saat latihan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo menemui titik terang.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tragedi pesilat cilik tewas saat latihan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo menemui titik terang.
Petugas kepolisian sudah mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya pesilat cilik berinisial FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak tersebut.
Polisi menangkap 9 orang tersebut tanpa perlawanan.
Walaupun ada satu yang mencoba kabur saat didatangi petugas, tetapi berhasil digagalkan.
"Tidak ada yang melawan, mereka kami amankan," papar dia.
• Para Pelaku yang Diduga Sebabkan Pesilat Cilik Tewas di Gatak Sukoharjo Terancam 15 Tahun Penjara
• Pertanyakan Bansos, Warga Geruduk Kantor Desa Wironanggan : Ada yang Berhak Tapi Tidak Menerimanya
Setelah dilakukan penangkapan pada Jumat (10/7/2020) para pelaku dibawa ke Mapolres Sukoharjo.
Mereka akan diperiksa lebih lanjut atas kejadian tersebut.
AKP Nanung menambahkan, para pelaku ini dijerat Pasal 76c UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 359 KUHP menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia.
Orangtua Bawa ke Ranah Hukum
Meninggalnya FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo membawa duka mendalam bagi keluarga.
FAR yang baru saja diterima di SMK Muhammadiyah Kartasura itu meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di SD Negeri 1 Trangsan.
Menurut Paman FAR, Sutejo (49), pihak keluarga telah membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sudah dilaporkan ke Mapolsek Gatak," katanya saat ditemui di rumah duka, Minggu (5/7/2020).