Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

60 Orang Tahanan Polres Sukoharjo Sudah Menjalani Rapid Test di Tengah Pandemi Corona, Ini Hasilnya

danya pandemi virus Corona, membuat para tahanan di Polres Sukoharjo harus menjalani periksaan Covid-19.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
(thawornnurak)
Ilustrasi penjra. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Adanya pandemi virus Corona, membuat para tahanan di Polres Sukoharjo harus menjalani periksaan Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sel tahanan.

Sebagian besar tahanan yang ditangkap jajaran Polres Sukoharjo menjalani pemeriksaan rapid test di Puskesmas Sukoharjo.

Menurut Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani, selama massa pandemi Covid-19 pihaknya sudah melakukan lebih dari 5 kali pemeriksaan.

Purnomo Miliki Hobi Pelihara 100 Burung Dara, Sehari Bisa Habiskan 3 Kilogram Jagung untuk Pakan

Meski Operasional Ditutup hingga 29 Juli 2020, Puskesmas Sukoharjo Masih Terima Layanan Rapid Test

"Selama ini kita sudah melakukan rapid test kepada tahanan Polres Sukoharjo," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (27/7/2020).

"Jumlahnya sekitar 60 orang," imbuhnya.

Dari pemeriksaan rapid test yang dilakukan, Kunari mengatakan hasilnya non reaktif.

"Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tahanan," jelasnya.

Selain itu, meski Puskesmas Sukoharjo saat ini masih dilibutkan, namun pemeriksaan rapid test masih tetap beroperasi.

Adapun emeriksaan tidak dilakukan untuk umum, tetapi untuk orang yang memiliki kontak dari kasus positif.

"Sehari sekitar 20 orang yang melakukan rapid test disini," tetangnya.

"Datanya nanti dari dinas, dari hasil tracing," imbuhnya.

Punya Rumah Bergaya Sederhana, Mpok Atiek Kagum Lihat Rumah Raffi Ahmad: Alhamdulillah ya Allah

Buntut Positif Covid-19, 7 Penghuni Rumah Jalani Uji Swab, Achmad Purnomo Juga Diberi 6 Jenis Obat

Kunari menjelaskan, pelayanan rapid test yang dilakukan hanya diperuntukan untuk masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Sukoharjo.

Petugas yang melakukan periksaan rapid test diwajibkan menggunakan APD lengkap.

Sementara untuk masyarakat yang menjalani rapid test, wajib menggunakan masker, dan diperiksa suhu badannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved