Berita Sukoharjo Terbaru

Eks Karyawan RSI Yarsis Masih Perjuangakan Pesangon, SK Kerja Jadi Pegangan

"Kalau mediasi dengan manajemen, kami belum dapat informasi kapan kami dipertemukan," papar dia.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Karyawan RSIS mendatangi rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Serikat Pekerja (SP) Karyawan RSI Yarsis yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih memperjuangkan hak pesangon mereka.

Sekretaris Serikat Kerja RSIS Suyamto, meminta karyawan yang telah puluhan tahun bekerja, dan terkena PHK harus mendapatkan pesangon.

"Dari SK pengangkatan karyawan itu, ada massa kerjanya, sementara dari Dispenaker tidak menganggap itu," katanya, Senin (27/7/2020).

Relawan Gibran - Teguh Deklarasikan Diri Ciptakan Pilkada Solo Asyik

Merasa Suhu Udara Lebih Dingin Akhir-akhir Ini? Begini Penjelasan BMKG

"Mereka menghitungnya setelah manajemen baru terbentuk setahun lalu," imbuhnya.

Dia mengatakan, terkait pemberian tali asih sebesar Rp 1 juta, kepada 146 karyawan RSI Yarsis yang terkena PHK.

Serikat Pekerja belum menyepakati hal tersebut.

"Karyawan tidak menyepakati tali asih, bahkan kami sampaikan fakta-fakta SK pengangkatan kami," jelasnya.

"Sebagian dari karyawan belum ambil tali kasih, kami masih menuntut pesangon kami," imbuhnya.

Sementara itu, mediasi yang dilakukan Dispenaker Sukoharjo terhadap eks karyawan dianggap hanya sebagai pertemuan klasifikasi.

"Kalau mediasi dengan manajemen, kami belum dapat informasi kapan kami dipertemukan," papar dia.

"Kemarin itu hanya klasifikasi soal PHK," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved