Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Positif Covid-19, 4 Tenaga Kesehatan PPDS Masih Dirawat di Rumah Sakit

"Kalau datanya, lama perawatan terpendek itu 4 hari dan perawatan terlama itu 13 hari," sebut Jamal.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Sukoharjo maupun RSUD Dr Moewardi Solo.

Dekan Fakultas Kedokteran UNS Solo, Reviono menyampaikan kurang lebih 4 mahasiwa masih dirawat di dua rumah sakit itu.

Keempat pasien itu merupakan bagian dari jumlah kumulatif kasus dosen dan mahasiswa PPDS yang dirawat lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Pabrik Esemka Dikabarkan Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Harapan Warga Setempat

Dikabarkan Pangkas Karyawan Karena Terdampak Corona, Begini Kondisi Pabrik Esemka di Boyolali

Adapun jumlah kumulatif itu berada di kisaran seratusan kasus yang sempat ditangani.

"Dosen dan PPDS itu di atas 100 tapi alhamdulillah tidak ada yang meninggal," jelas Reviono.

"Namun, yang PPDS masih ada 1 dirawat di RS UNS dan 3 di RSUD Dr Moewardi yang belum pulang," tambahnya.

Satu dari keempat pasien itu, lanjut Reviono, merupakan pasien PPDS pertama yang terkonfirmasi positif pada 11 Juli 2020.

Pasien saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Dr Moewardi Solo.

"Kasus pertama dengan gejala itu sampai saat ini belum pulang," ujar Reviono.

Terpisah, Rektor UNS Solo , Prof Jamal Wiwoho menyampaikan total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RS UNS di bulan Juli 2020 sebanyak 123 orang.

"Sudah dinyatakan sembuh dan pulang sebanyak 90 pasien," kata Jamal.

Berdasar data RS UNS Solo, lanjut Jamal, masa perawatan rata-rata pasien sekira 6,5 hari.

"Kalau datanya, lama perawatan terpendek itu 4 hari dan perawatan terlama itu 13 hari," sebut Jamal.

"Rumah Sakit UNS menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan," papar dia.

"Itu sebagai upaya epidemologis pencegahan dan pengendalian Covid-19," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved