Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

30.000 Orang Terancam Gigit Jari Tak Bisa Pilih di Pilkada Klaten 2020 karena Belum Rekam Data e-KTP

Sebanyak 30 ribuan orang terancam tak dapat memilih idolanya dalam Pilkada Klaten 2020 karena belum melakukan perekaman data e-KTP.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI : Bendera partai peserta Pemilu 2014 memenuhi pinggiran flyover Pramuka mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014). Selain merusak keindahan kota, jajaran bendera partai di pinggir jalan ini membahayakan bagi pengendara jika kayu penyangga terjatuh. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 30 ribuan orang terancam tak dapat memilih idolanya dalam Pilkada Klaten 2020 karena belum melakukan perekaman data e-KTP.

Dampak tidak melakukan perekaman data, maka dikhawatirkan tidak akan masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang dikelola penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Selain untuk mendukung data Adminduk, ,menurut Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, data perekaman data e-KTP untuk persiapan Pilkada 2020.

3.310 Orang Terjaring Tak Pakai Masker Selama Pandemi di Klaten, Satpol PP : Pelanggar Berkilah Lupa

Di Tengah Pandemi Corona, 630 Warga Tak Mampu di Sragen Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta

"Agar masyarakatnya itu dapat didata dengan cepat, program ini masih sangat relevan dilakukan, e-KTP sangat penting, seperti guna mengurus ahli waris, urusan ke bank, dan lainnya," aku dia kepada TribunSolo.com, Selasa (11/8/2020).

"Ini juga untuk mendukung persiapan di Pilkada 2020 agar terdaftar sebagai pemilih," katanya menekankan. 

Warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP menembus 30 ribuan orang sehingga terancam tidak bisa menjadi pemilih dalam Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi.

Untuk itu Disdukcapil Klaten terus mengoptimalkan program Pelayanan Jemput Bola (Pelaut Bala).

Sri Winoto mengatakan program ini akan terus digalakkan agar masyarakat yang belum melakukan pengurusan administrasi kepedudukan.

Ia mengatakan program ini dilaksanakan jika ada pihak pemerintah desa mengajukan permohonan tertulis ke Disdukcapil Klaten.

Apa Kabar Klaten Sejak Corona Menyerang? Sedih, Ribuan Karyawan Ternyata Masih Dirumahkan

Rekaman Video Detik-detik Oknum Ojol Mencuri HP Oppo dan Samsung di Klaten Diserahkan ke Polisi

"Program ini masih terus kita lakukan sampai sekarang, nantinya desa mengajukan permohonan tertulis kepada Disdukcapil Klaten," jelasnya.

"Setelah kami terima kami akan laksanakan layanan jemput bola di desa pemohon," kata dia menekankan.

Winoto mengatakan program ini diharapkan dapat meringankan mendapatkan identitas kependudukan sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut Winoto menjelaskan masyarakat di Klaten yang belum memiliki yang belum melakukan perekaman data e-KTP masih sekira 30 ribuan orang.

Dari jumlah yang belum melakukan perekaman data, itu termasuk lansia dan penyandang disabilitas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved