SBMPTN 2020
Lulus SBMPTN 2020? Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Gagal Jadi Mahasiswa
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) mengumumkan adanya 167.653 peserta yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
3. Proses verifikasi untuk pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Sementara, bagi pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada tahapan lain yang harus diikuti.
Yakni, terkait dengan status perolehan KIP Kuliah.
LTMPT menyatakan status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta.
Peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020
Bagi para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020, LTMPT mengingatkan masih ada kesempatan untuk mendaftar kuliah melalui seleksi jalur mandiri.
Persyaratan dan waktu pendaftaran jalur mandiri dapat dilihat langsung di laman masing-masing PTN.
Sementara itu, sertifikat hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) juga dapat diunduh pada tanggal 15 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Sertifikat itu dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.
"Banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri upload sertifikat UTBK. Bagi yang belum diterima, masih banyak kesempatan. Silakan memanfaatkan nilai UTBK untuk mendaftar," kata Budi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus SBMPTN 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/14/162016865/3-hal-yang-harus-dilakukan-setelah-dinyatakan-lulus-sbmptn-2020?page=all#page2.
Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Jihad Akbar