Berita Klaten Terbaru
Objek Wisata di Klaten Mulai Dibuka, Namun Objek Wisata Air Seperti Umbul masih Ditutup
Menurut Bupati Klaten Sri Mulyani, wisata air masih belum diperbolehkan untuk beroperasi. "Untuk objek wisata, seperti Umbul maupun objek wisata yang
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Klaten kembali diizinkan beroperasi.
Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2020 lalu, objek wisata di Klaten ditutup karena Pandemi Covid-19.
Diizinkannya objek wisata di Kabupaten Klaten tertuang SE Bupati Klaten Nomor 443.1/477/13 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan Pada Masa Pandemi COvid-19 di Klaten tanggal 6 Agustus 2020.
Namun tidak semua objek wisata yang ada di Kabupaten Klaten dibuka.
Menurut Bupati Klaten Sri Mulyani, wisata air masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
"Untuk objek wisata, seperti Umbul maupun objek wisata yang berhubungan dengan air belum kami izinkan," kata Mulyani.
• Pemkab Klaten Mulai Izinkan Sejumlah Tempat Wisata Beroperasi, Namun dengan Penerapan Protokol Ketat
• Update Arus Lalulintas di Jalan Protokol Klaten, Terpantau Ramai Lancar
• Akun Resmi Instagram Persis Solo Dipenuhi Komentar Soal Gaji Pemain, Pasoepati: Belum ada Kejelasan
• Ayah Cakra Khan Meninggal Dunia Setelah Derita Sakit Saya Antar Bapa
Sebab, Pemkab Klaten mempertimbangan resiko penularan Covid-19 di wisata air sangat tinggi.
"Penularan Covid-19 kan dari droplet, jika di kolam renang secara tidak sadar kita meludah didalam air, hal ini memperlukan kajian yang lebih mendalam untuk ini," ujar Mulyani.
Lebih lanjut, Mulyani berharap semua pihak disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.
Mulyani menyebutkan kunci dari keberhasilan dari ini ada kedisiplinan semua pihak terhadap pelaksanaan kegiatan dengan protokol kesehatan.
"Kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat, karena kedisiplinan dalam menjalani Protokol Kesehatan dimanapun," ujarnya.
Sri Mulyani mengancam, pihaknya tak segan-segan mencabut izin jika ada yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga para pengelola objek wisata harus tegas dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan jika ingin membuka kembali." ucapnya.
"kami tidak ingin adannya Klaster baru karena objek wisata diperbolehkan dibuka, dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, " terang Mulyani. (*)