Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Polisi Tegaskan Tak Ada Tambahan Pelaku yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku,"kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Polisi masih mengamankan TKP di rumah yang ditemukan satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41). 

Itu didasarkan pemeriksaan pihak kepolisian pada 10 saksi.

"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (26/8/2020). 

Pelaku juga diketahui memiliki banyak hutang dan sampai menggadaikan 2 mobilnya.

"Pelaku memiliki hutang besar, nanti jelasnya pada rekonstruksi besok," papar Yugo. 

Pasal yang dijeratkan pada pelaku yakni 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, dan 338 Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Yakin Pelaku Lebih Dari Satu

Sebelumnya, aksi Henry Taryatmo (41) saat menghabisi keluarga Suranto disebut tidak dilakukan seorang diri.

Menurut pengacara keluarga korban Christiansen Aditya, dapat dimungkinkan pelaku lebih dari satu orang.

"Saya kira ada indikasi kuat mengarah kesitu (pelaku lebih dari satu orang), katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.

Ya, demi bisa menguasai harta benda milik korban, pelaku tega membunuh Suranto (43), istrinya Sri Handayani (36), dan kedua anak mereka berinisial RRI (10), serta DAH (6).

Diketahui pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki, Tetangga Akui Suasana Kampung Berubah, Jam 7 Malam Sudah Sunyi

Keluarga Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Minta HT Dihukum Mati, Tak Habis Pikir Tega Bunuh Bocah

Sadis, Begini Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pengacara Duga Sudah Terencana

Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib, semoga bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas," imbuhnya.

Selain itu, pihak keluarga dan pengacara mendugu aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.

Sebab, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, mobil milik korban berupa satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT juga dibawa kabur pelaku.

Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.

"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif." ucapnya.

"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.

Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.

"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," tandasnya (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved