Dugaan Skandal Pejabat Desa di Bulu
Tak Dipecat, Warga Kedungsono Sukoharjo Kecewa Pejabat Desa yang Kena Skandal Diberi Sanksi Ringan
Warga ingin, pejabat desa berinisial FAP (40) itu dipecat dari jabatannya, karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto saat melaporkan skandal perselingkuhan yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya bisa ditelp sewaktu-waktu. (*)