Dugaan Skandal Pejabat Desa di Bulu
Tak Dipecat, Warga Kedungsono Sukoharjo Kecewa Pejabat Desa yang Kena Skandal Diberi Sanksi Ringan
Warga ingin, pejabat desa berinisial FAP (40) itu dipecat dari jabatannya, karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo membuat warga geram.
Warga ingin, pejabat desa berinisial FAP (26) itu dipecat dari jabatannya, karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kepala Desa (Kades) Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," katanya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
• Warga Bulu Sukoharjo Digegerkan Dugaan Skandal Selingkuh Pejabat Desa Kedungsono dengan Teman Wanita
• Usai Posting soal Buluk, Nabilla Aprillya Eks Atta Unggah Foto Masa Kecil, Sebut Wajah Turunan Ibu
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
Skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
• Cek Saldo Rekeningmu, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini
• Akhir Kisah Viral Jukir Solo : Sudah Parkir Tak Dibayar, Kini Jukir Malah Harus Tombok Rp 200 Ribu
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya bisa ditelp sewaktu-waktu. (*)