Pembobolan MBanking di Wonogiri
Waspada! M-Banking Error Ternyata Dibajak Orang Terdekat & Saldo Dikuras, Kasus Terjadi di Wonogiri
Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- Pemuda asal Lampung, Nugroho Nanang Pratikto (24), ditangkap Polres Wonogiri karena mencuri Rp10 juta milik temannya sendiri dengan membobol akun M-Banking korban.
- Aksi dilakukan dengan empat kali penarikan di minimarket pada 2 dan 5 November 2025; pelaku ditangkap di Stasiun Solo Balapan dan mengakui perbuatannya.
- Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Nugroho Nanang Pratikto (24) seorang pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri menangkap karena mencuri uang milik temannya sendiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku mencuri uang total sebanyak Rp 10 juta yang dilakukan secara elektronik dengan membobol M-Banking korban.
"Modusnya adalah masuk ke akun M-Banking korban dengan akses tidak sah," jelasnya, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Fakta Pria Todong Airsoft Gun ke PNS di Sragen: Pernah Terjerat Kasus Narkoba dan Pencurian
Ia menjelaskan korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza (19) asal Ponorogo.
Keduanya menurutnya sudah saling mengenal dan bekerja di tempat yang sama.
Menurutnya korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri.
Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.
Baca juga: Jelang Idul Adha, 66 Cabang BSI di Regional VII Semarang Layani Weekend Banking Selama Juni 2024
Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.
Korban kemudian memeriksa mutasi rekening.
Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.
"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.
Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca juga: Teganya Nanang, Pemuda Asal Lampung Kerja di Wonogiri Curi Uang 10 Juta Milik Teman Lewat M-Banking

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.