Pilkada Solo 2020
Begini Penampakan Ruangan KPU yang Akan Dipakai Gibran Anak Jokowi dan Bajo Daftar di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo siap membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo siap membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Solo 2020.
Setidaknya ada dua bakal padangan calon yang akan mendaftar dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Masing berasal dari dua jalur yang berbeda, yakni diusung gabungan partai politik dan perseorangan atau independen.
Keduanya yakni pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa, dan Bagyo Wahyono - FX Supardjo.
• Bila Capub dan Cawabup Cuma Yuni - Suroto, KPU Sragen Bakal Perpanjang Pendaftaran, Ini Tanggalnya
• Singkat dan Padat, Ganjar yang Pernah Menangkan Pilkada Jateng Dua Kali Beri Pesan untuk Gibran
Gibran - Teguh dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon pada hari pertama pendaftaran, yakni Jumat (4/9/2020).
Sementara, pasangan Bagyo - Supardjo (Bajo) memilih hari terakhir pendaftaran pada Minggu (6/9/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, dua meja panjang dan sejumlah kursi telah disiapkan di muka pintu masuk kantor KPU.
Rencananya itu digunakan para tamu yang hadir dalam tahapan pendaftaran untuk pengisian daftar hadir.
Sejumlah handsanitizer juga telah disiapkan di pintu masuk kantor KPU sebagai bagian protokoler kesehatan Covid-19.
Kertas tanda keluar dan masuk juga telah ditempelkan di pintu lokasi pendaftaran calon Pilkada Solo 2020.
Selain itu, kursi yang akan diduduki mulai dari ketua partai politik pengusung hingga pendamping pasangan bakal calon telah ditata sedemikian rupa.
Kursi-kursi telah ditata berjarak kurang lebih satu meter.
• Blusukan Gibran Disebut Copy Paste Ayahnya Presiden Jokowi, Pengamat Sosiologi UNS : Itu Normal
• Menilik Gibran Blusukan di Pilkada Solo 2020, Pengamat Sosiologi UNS : Tunjukkan Jika Dia Anak Muda
Setidaknya ada sebanyak 12 kursi yang ditata.
Setiap kursi pun telah diberi tanda pengenal mulai dari ketua partai politik, bakal calon wali kota, bakal calon wakil wali kota hingga pendamping.
Di sisi utaranya, telah ditempatkan meja panjang yang akan digunakan jajaran KPU Kota Solo bertugas menerima syarat pendaftaran bakal calon. (*)