Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Respon Tim Bajo soal Adanya 2 Berkas yang Harus Diperbaiki : Senin Selesai Urus

"Masih kami urus. Ini kami masih menunggu bukti cetaknya saja," katanya, Minggu (6/9/2020).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo / Adi Surya
Pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua berkas masih harus diperbaiki pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) setelah menyerahkan syarat pendaftaran calon Pilkada Solo 2020 ke KPU Kota Solo, Minggu (6/9/2020).

Kedua berkas itu yakni, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT).

Ketua Pelaksana Harian Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto mengatakan pihaknya telah melampirkan surat keterangan keduanya masih dalam proses.

"Masih kami urus. Ini kami masih menunggu bukti cetaknya saja," katanya, Minggu (6/9/2020).

Robert memperkirakan dalam waktu, pihaknya telah mengantongi bukti cetak kedua berkas tersebut.

"Besok senin paling sudah selesai," tuturnya.

Meski Berkas Bajo Penuhi Syarat Pendaftaran, 2 Dokumen Ini Masih Harus Diperbaiki

Belum Resmi Jadi Calon di Pilkada Solo 2020, Penantang Gibran Sesumbar Langkah Awal Pimpin Kota Solo

Tak Hanya Bajo, Gibran-Teguh juga Ada Perbaikan Berkas, Ini Dokumen yang Belum Diserahkan ke KPU

Berkas Memenuhi Syarat

Sebelumnya, berkas syarat pendaftaran pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) telah dinyatakan memenuhi syarat Pilkada Solo 2020.

Meski begitu, masih terdapat sejumlah dokumen yang harus diperbaiki pasangan yang maju dari jalur independen itu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

"Secara umum persyaratan pencalonan sudah ada sah memenuhi syarat. Sedangkan, untuk syarat calon itu setelah kita lihat ada beberapa yang masih dalam proses," kata Nurul, Minggu (6/9/2020).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) menjadi berkas yang harus diperbaiki Bajo.

"Ada lengkap tapi masih dalam proses sehingga itu bisa diperbaiki di masa perbiakan terkait LHKPN dan SPT," terang Nurul.

Kesempatan memperbaiki itu diberikan lantaran calon penantang Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa itu telah memberikan surat keterangan masih dalam proses.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved