Pilkada Klaten 2020
Sebelum Dinyatakan Lengkap, Berkas One Krisnata - Muhammad Fajri Diperiksa Hampir 2 Jam oleh KPU
"Kami menerima berkas dari pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri dengan status diterima," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada awak media,
TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menerima berkas dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten, One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) yang mendaftarkan diri dalam Pilkada 2020, Sabtu (5/9/2020).
Berkas tersebut langsung diperiksa oleh verifikator KPU Klaten hampir 2 jam sebelum dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, One Krisnata dan rombongan tiba di KPU Klaten pada pukul 12.20 WIB dan keluar dari gedung KPU Klaten sekitar pukul 14.10 WIB.
"Kami menerima berkas dari pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri dengan status diterima," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada awak media, Sabtu (5/9/2020).
"Untuk berkas syarat pencalonannya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," katanya.
• Isi Orasi Joswi di Depan Massa Pendukung Usai Pendaftaran Pilkada Sukoharjo 2020
• Fajri Hadir Secara Virtual saat Daftar, One Krisnata Yakin Tak Akan Mengurangi Dukungan Masyarakat
• One Krisnata Minta Maaf Massa Pendukungnya Sempat Bikin Macet saat Pendaftaran di KPU Klaten
Ditambahkan Huda, bakal pasangan calon One Krisnata - Muhammad Fajri diusung oleh koalisi partai Demokrat, Gerindra dan PKS.
"Pasangan ORI ini diusulkan oleh tiga parpol yaitu, Demokrat 3 kursi, Gerindra 5 kursi dan PKS 5 kursi. Totalnya ada 13 kursi dan memenuhi syarat yang dicalonkan undang-undang," jelasnya.
Selain itu menurut Huda, kehadiran calon Wakil Bupati Muhammad Fajri secara virtual dalam proses pendaftaran tersebut juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena alasan kesehatan jadi itu bisa diterima dan sesuai dengan peraturan yang ada. Intinya berkas calon lengkap dan diterima," imbuhnya.
Pasangan One Krisnata - Muhammad Fajri merupakan pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Klaten untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KPU Klaten Periksa Berkas ORI Hampir 2 Jam Sebelum Dinyatakan Lengkap