Solo KLB Corona
Meski Ibu Kota Jakarta PSBB, Kampung Halaman Jokowi di Solo Tetap New Normal Tapi dengan Pengetatan
Namun Rudy sendiri terus mewanti-wanti masyarakat Solo agar tak kendor melaksanakan protokol kesehatan Corona.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Solo yang dirawat 40 orang, kalau sampai terjadi outbreak Graha Wisata Niaga kita fungsikan jadi rumah sakit darurat," kata dia.
"Nantinya RSUD Bung Karno full Covid-19, di sana ada 200 bad," tambahnya.
Puluhan Orang Terjaring Razia Masker
Sedikitnya ada 20 warga yang terkena sanksi sosial karena tidak memakai masker di kawasan Manahan, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/9/2020).
Ya, hari ini Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan razia masker di Plaza Manahan Solo.
Sejumlah warga yang kedapatan tak mengenakan masker pun dijaring dan dilakukan pendataan.
Seusai didata, mereka diangkut menggunakan mobil Satpol PP Solo untuk dikenai sanksi sosial.

Menurut Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mereka diberikan sanksi untuk membersihkan sungai.
"Ini tindak lanjut dari dikeluarkannya Perwali 24 Tahun 2020," katanya.
"Sudah tidak ada sosialisasi lagi, tapi sudah dengan penindakan," tegasnya.
Mereka yang terjaring disuruh membersihkan sungai selama 15 menit.
"Di Perwali sudah ada, satu satunya sanksi membersihkan drainase yang ditunjuk oleh PUPR selama 15 menit," terangnya.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, terlihat puluhan warga itu saling bergantian membersihkan sungai.
Mereka menggunakan sepatu boot dan sarung tangan plastik saat membersihkan sungai.
"Peralatannya disediakan oleh DLH dan teman teman Dishub," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengeluarkan Perwali yang mengatur hukuman bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)