Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Nekat Tak Pakai Masker di Kartasura, Bukan Denda Tapi Sanksi Push-up hingga Bersihkan Mobil Ambulans

Menurut Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardianto, razia ini akan terus dilakukan hingga masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Warga diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan alias tak pakai masker di Balai Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sabtu (19/9/2020). 

Namun, untuk masker bedah, Riski menyarankan agar setelah dipakai langsung digunting karet pengaitnya.

Selain agar bersih, masker tidak akan berpotensi digunakan kembali.

Hal yang perlu diingat, yakni saat beraktivitas apapun, sebisa mungkin tangan jangan menyentuh bagian tengah masker.

 Di Tengah Pandemi Corona, 630 Warga Tak Mampu di Sragen Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah. 

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)

2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)

3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.

4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia

5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar

6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan

7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas

8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan

9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala

 Update Tabrak Lari di Lokananta Solo, Korban Warga Banyuanyar dan Tak Sadarkan Diri

10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik

11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor

12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian

13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor

14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved