Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Update Pelaku Penyerangan Keluarga Umar Assegaf, Polisi Tangkap Lagi 2 Orang, Tapi 5 Orang Masih DPO
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka baru tersebut berisial W (42) dan M (45).
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua pelaku penyerangan dan penganiayaan keluarga Umar Assegaf bin Jufri yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Metrodanan, Kelurahan/Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo kembali ditangkap polisi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka baru tersebut berisial W (42) dan M (45).
"Peran kedua tersangka yang kita tangkap yakni bersama-sama melakukan kekerasan," ujar dia saat jumpa pers di Mapolres Solo, Senin (21/9/2020).
"Mereka kita amankan di rumahnya di Solo," imbuhnya.
Dari pengakuannya, 2 tersangka baru yang diamankan Polresta Solo tersebut mengaku mendapatkan ajakan dari grup WhastApp (WA) untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan.
Sampai saat ini, imbuh Ade Polresta Solo telah mengamankan 10 pelaku kekerasan.
Ia tak menutup kemungkinan akan menangkap pelaku lain mengingat kasus tersebut masih terus ia dalami.
Terlebih 5 DPO lain juga tengah diburu Polresta Solo lantaran berperan menghasut pelaku lain untuk menyerang kediaman rumah Umar Assegaf.
"S, C, R, B, dan W masih kita cari, namun kita tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," jelasnya.
Melakukan Rekontruksi
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (17/9/2020).
Dari rekonstruksi yang diikuti TribunSolo.com, diketahui penyerangan tersebut digerakkan oleh seorang DPO berinisial R.
Adapun R melakukan pemantauan dan mengabarkan rekan-rekannya jika ada kegiatan yang mereka anggap tidak sesuai dengan ajaran agama.
Para pelaku sebelum melakukan aksinya sempat melakukan klarifikasi soal acara dengan ketua RT.