Pilkada Klaten 2020
Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Klaten 2020, Petahana Sri Mulyani Pede Menang Satu Periode Lagi
Pasangan Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) keluar sebagai pemilik sah nomor urut 1 di pesta demokrasi lima tahunan itu.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sri Mulyani tampak serasi ketika menghadiri tahapan pengundian nomor urut Pilkada Klaten 2020.
Mereka tampak mengenakan pakaian lurik berwarna hijau tua.
Sri memadukan dengan celana kain hitam, sepatu hitam, dan berkerudung merah.
Tas kecil berwarna merah tak lupa ditenteng calon petahana tersebut ketika hadir di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Kecamatan Klaten Utara.
Sementara, Yoga memadukan pakaian lurik hijau tua itu dengan celana kain hitam, sepatu pantofel hitam, dan peci hitam.
Keduanya tak lupa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berkaitan pemakaian masker.
Pasangan Mulyo tiba secara bebarengan bersama para partai pendukung dan pengusung.
"Pagi, sehat - sehat," kata Sri Mulyani menyapa, sembari berjalan masuk ke dalam gedung.
Mulyo kemudian langsung menuju tempat cuci tangan sebelum menuju meja registrasi dan masuk ke ruangan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Klaten 2020.
Tiga Pasangan di Klaten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten sudah menetapkan para pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Klaten 2020, Rabu (23/9/2020).
Setidaknya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan, yakni Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).
Acara penetapan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini akan diselenggarakan secara tertutup dan tidak dihadiri oleh ketiga perwakilan mereka.
Sebelumnya, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.
• Hari Ini, Penetapan Pasangan Calon Pilkada Klaten 2020, Bakal Diselenggarakan Tertutup
• Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020
Penetapan ketiganya memenuhi syarat tertuang dalam Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor : 328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.