Dukun Boyolali Bunuh Bayi
Hubungan Terlarang di Boyolali Jadi Petaka, Pria Bunuh Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Ipar
Hubungan Terlarang di Boyolali Jadi Petaka, Pria Bunuh Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Ipar
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Hubungan terlarang di daerah Gladagsari, Boyolali jadi petaka.
Seorang pria, membunuh bayi hasil hubungan intim dengan adik ipar sendiri, F (20), warga Dukuh Ngaglik RT 001, RW 001, Desa Jlarem, Kecamatan Gladagsari.
• Fakta Dibalik Terbongkarnya Hubungan Terlarang Antara Guru dan Murid SMP, Terungkap dari Pesan WA
• Sederet Fakta Misteri Kehamilan Janda di Blitar Hasil Hubungan Terlarang
Pelakunya adalah Nurcholis (46), pria asal Turunan RT 007, RW 003, Desa Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Pria yang berprofesi sebagai dukun ini nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkan korban karena takut ketahuan istri dan warga.
"Karena dia dari awal selalu bilang kalau korban ini tidak hamil, hanya penyakit kanker rahim," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Tohari menjelaskan, hubungan terlarang antara tersangka dengan korban terjadi pada awal Desember 2019.
Tersangka mencabuli korban di rumahnya, sebanyak empat kali hingga hamil.
"Korban takut karena kakaknya sebagai seorang dukun. Jadi tidak ada ancaman," terang dia.
Korban melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan tersangka pada 2 September 2020.
Bahkan, tersangka ikut membantu proses persalinan korban.
Naas, bayi yang baru dilahirkan korban dibekap tersangka dengan menggunakan selimut hingga meninggal.
Setelah meninggal bayi itu dimasukkan ke kantong plastik.
Bayi itu kemudian disembunyikan di belakang rumah korban.
Tersangka baru menguburkan mayat bayi itu pada malam harinya.
"Warga curiga dengan tersangka. Kemudian melapor kepada kita. Setelah kita cek ternyata memang benar," terang Tohari.