Pencurian di Boyolali

Pencurian Kabel PJU Rest Area Tol Boyolali, Pelaku Beraksi 3 Kali, Alasan Demi Kebutuhan Keluarga

Triyanto, yang akrab disapa Bagong, mengaku terpaksa melakukan pencurian kabel tersebut demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
DIBEKUK - Triyanto (42) pelaku pencurian kabel PJU tol Semarang-Solo dibekuk anggota Polsek Teras, Selasa (18/1/2025). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus pemulung barang rongsok itu kedapatan mencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di rest area Tol Semarang–Solo, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Triyanto (42), warga Kartasura, Sukoharjo, ditangkap Polsek Teras saat mencuri kabel PJU di rest area Tol Semarang–Solo
  • Pria yang akrab disapa Bagong mengaku terpaksa mencuri demi kebutuhan keluarga, sudah tiga kali melakukan aksi serupa
  • Kabel tembaga berdiameter 5 mm hasil curian dijual hingga Rp 500 ribu; sehari-hari ia bekerja sebagai buruh bangunan dan pemulung

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Triyanto (42), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, diamankan anggota Polsek Teras.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus pemulung barang rongsok itu kedapatan mencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di rest area Tol Semarang–Solo, Selasa (18/11/2025).

Triyanto, yang akrab disapa Bagong, mengaku terpaksa melakukan pencurian kabel tersebut demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurut pengakuannya, aksi pencurian kabel PJU sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Yang pertama itu dijual laku Rp 500 ribu. Kemudian yang kedua laku Rp 400 ribu," katanya.

DIBEKUK - Triyanto (42)  pelaku pencurian kabel PJU tol Semarang-Solo dibekuk anggota Polsek Teras, Selasa (18/1/2025). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus pemulung barang rongsok itu kedapatan mencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di rest area Tol Semarang–Solo, Selasa (18/11/2025).
DIBEKUK - Triyanto (42) pelaku pencurian kabel PJU tol Semarang-Solo dibekuk anggota Polsek Teras, Selasa (18/1/2025). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus pemulung barang rongsok itu kedapatan mencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di rest area Tol Semarang–Solo, Selasa (18/11/2025). (Istimewa)

Kabel yang dicuri Bagong merupakan kabel tembaga berukuran besar dengan diameter sekitar 5 milimeter.

Satu kabel berisi empat batang tembaga.

Bagong menuturkan, selain bekerja sebagai buruh bangunan, ia juga mencari barang rongsok untuk dijual.

"Kemudian kalau nggak ada yang manggil (memberi kerja) ya cari rosok. Kadang beli di pengepul, kadang ya nyari sendiri," tambahnya.

Baca juga: Bagong Berulah, Gali Tanah Pakai Sabit, Curi Kabel PJU di Rest Area 487 B Tol Boyolali

Berawal dari Kecurigaan Petugas

Setelah pencurian pertama, petugas rest area mengganti kabel agar penerangan tetap berfungsi.

Namun, seminggu kemudian lampu kembali padam dan setelah dicek, kabel kembali hilang.

Karena kejadian berulang dua kali, petugas memantau rekaman CCTV setiap pagi.

Dugaan mereka terbukti setelah melihat seorang pria mencurigakan berkegiatan di antara tiang-tiang PJU.

Petugas tol kemudian mengecek lokasi dan melapor ke Polsek Teras.

Tak lama kemudian, polisi mengamankan Bagong beserta barang bukti kabel PJU sepanjang kurang lebih 20 meter.

“Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dilakukan pendalaman, termasuk mencari alat yang digunakan untuk menggali tanah,” jelas AKP Wahyudi.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved