Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Hari Tani di Solo, Korlap Aksi Sebut Sudah Ajukan Surat

Edho juga memastikan dalam unjuk rasa yang dilakukan tidak ada rencana membuat kerusuhan, karena titik tekannya adalah menyampaikan pendapat.

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Sejumlah peserta demo di Kota Solo ditangkap anggota Polresta Solo, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Solo Raya bergerak memperingati Hari Tani Nasional dibubarkan paksa dan sebagian ditangkap oleh aparat kepolisian, Kamis (24/9/2020).

Korlap Aksi Solo Rayakan Bergerak, Edho Johan Pratama mengatakan, aksi aparat saat melakukan pembubaran dianggap represif. Akibatnya, sejumlah peserta aksi diketahui mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dia menyayangkan sikap yang dilakukan kepolisian yang dinilai arogan.

Cara Membuat Plat Nomor Cantik Kendaraan, Berapa Biayanya?

Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani - Yoga Hardaya Pede Amankan 80 Persen Suara

Ditambah lagi kepolisian melakukan pembubaran dan penangkapan paksa itu sebelum aksi digelar.

"Kita baru berkumpul untuk menunggu peserta lain dan mobil komando, tapi sudah dibubarkan dan sebagian ditangkap, " ujarnya, Jumat (25/9/2020). 

Lebih lanjut, Edho membantah tudingan kepolisian terkait unjuk rasa yang mereka dilakukan tak berizin.

Edho mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan itu kepada polisi sejak Rabu (23/9/2020).

Saat menyampaikan surat pemberitahuan hingga sampai saat ini, tidak ada penjelasan apakah dilarang atau diperbolehkan oleh kepolisian.

Kemudian Edho mengklaim bahwa aksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Karena pengalaman sebelumnya saat melakukan aksi serupa juga demikian dan tidak dipersoalkan.

"Kita melakukan aksi tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya kita juga melakukan hal serupa, dengan menyampaikan surat pemberitahuan dan tidak dipersoalkan, makanya kita juga bingung kenapa bisa dibilang tidak berizin, kalau memang tidak diizinkan mestinya disampaikan saat kita memberikan surat pemberitahuan itu dong, " jelasnya.

Edho juga memastikan dalam unjuk rasa yang dilakukan tidak ada rencana membuat kerusuhan, karena titik tekannya adalah menyampaikan pendapat.

Terkait dengan temuan senjata tajam seperti palu dan cuter dari salah satu peserta aksi, kata dia, hal itu di luar rencana aksi.

"Kita tidak paham kenapa barang itu ada. Karena sejak awal, rencana aksi yang kita lakukan hanya melakukan long march dan mimbar bebas di depan kantor DPRD Surakarta, dan sebenarnya cutter itu juga ditemukan di jok motor milik salah satu peserta yang sedang diparkir," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved