Pilkada Sukoharjo 2020
Bawaslu Sukoharjo Bakal Sikat 4.000 APK Liar Bergambar EA dan Joswi
"Jadi APK yang boleh dipasang nanti merupakan APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sukoharjo." jelasnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo dan Eko Budiyanto, seusai rapat dengan Bawaslu Sukoharjo di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (25/2/2020).
Pamflet paling besar ukuran 21 Cm x 29,7 Cm, dan/atau poster paling besar ukuran 40 cm x 60 cm.
Serta Bahan Kampanye yang tidak difasilitasi KPU Kabupaten antara lain Pakaian, Penutup Kepala, Alat makan/minum, Kalender, Kartu Nama, Pin, Alat Tulis, Payung dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm.
Dan dapat membuat dan mencetak Bahan Kampanye berupa alat pelindung diri yang terdiri atas masker, sarung tangan, pelindung wajah (face shield), dan/atau cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-sukoharjo-muladi-wibowo-dan-eko-budiyanto-selasa-252.jpg)