Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyerangan Acara Pernikahan di Solo

Densus 88 Tangkap Teroris di Jepara, Ternyata di Rumah Ada Otak Penyerangan Kasus Pasar Kliwon Solo

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, otak penyerangan yakni pria berinisial S alias Romdon.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunJabar
Ilustrasi Densus 88 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Otak penyerangan dan perusakan di rumah keluarga Umar Assegaf bin Jufri saat midodareni di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo bersembunyi di rumah terduga teroris di Kabupaten Jepara. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, otak penyerangan yakni pria berinisial S alias Romdon.

Dikatakan, saat itu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah menggerebek sebuah rumah Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu (30/9/2020) pagi sekitar 05.00 WIB.

"Ternyata saat penggerebekan terduga teroris, dia ada di sana," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (1/10/2020).

"Lantas S kita jemput di Brimob Srondol oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo," jelasnya.

Otak Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Ditangkap

Update Kasus Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon, Polresta Solo Masih Buru 2 DPO Lagi

Soal apakah ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap di Jepara tersebut, pihaknya belum mengetahui.

"Bukan ranah kami, itu ranah Densus 88 Anti Teror," papar dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, S alias R adalah otak dari penyerangan tersebut.

"R ini adalah otak, dari penyerangan itu, R menghasut, memprovokasi, dan melakukan survei pertama kali di lapangan," jelasnya.

Selain S, ada TH warga Dadapsari, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon yang ditangkap polisi.

Namun T sendiri berperan melakukan pengerusakan dengan benda tumpul.

Penangkapan dua tersangka ini adalah pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Kemungkinan akan berkembang Kasus ini dengan tersangka yang lebih banyak, mengingat saat ini orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga makin banyak.

"Ada lima orang yang kami tetapkan DPO, di antranya S, D, B, W dan H," aku dia.

Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah : Bantu Hilangkan Jerawat hingga Cegah Kanker Kulit

DPD PAN Solo Yakin Para Kadernya Tidak Akan Menyeberang ke Partai Ummat Buatan Amien Rais

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved