Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Sendiri dari Rumah, Lebih Mudah dan Efesien

Jika biasanya mengurus KK sangat repot dan menghabiskan banyak waktu karena harus datang ke kantor Dukcapil maka sekarang tidak perlu lagi.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
ILUSTRASI Kartu Keluarga. 

TRIBUNSOLO.COM – Kartu Keluarga (KK) adalah salah kartu penting yang harus dimiliki warga negara Indonesia.

Jika biasanya mengurus KK sangat repot dan menghabiskan banyak waktu karena harus datang ke kantor Dukcapil maka sekarang tidak perlu lagi.

Bahkan Anda bisa mencetak KK langsung di rumah.

Meski biasanya KK dicetak dalam jenis kertas khusus dan berhologram tetapi kini kamu bisa langsung mencetaknya di selembar kertas biasa.

Walaupun hanya kertas biasa KK Anda tetap memiliki kekuatan hukum.

Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) Baru bagi Pasangan Baru Menikah, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Mendapat Bansos Rp 500 Ribu

Hal ini karena kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah juga tercetak.

Seperti yang diketahui, kode QR adalah tanda tangan elektronik yang menjamin keaslian data dan menjadikannya sebagai ganti tanda tangan.

Anda juga bisa mengeceknya melalui kode QR yang ada di perangkat smartphone Anda dan jangan lupa aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat.

Sebelum mencetaknya pastikan Anda sudah menyiapkan persyaratannya.

Syarat Membuat Kartu Keluarga

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Buku Nikah

Jika Anda sudah menyiapkan dan mengurusnya ke Kantor Kelurahan maka Anda bisa mencetak KK sendiri di rumah.

Lalu bagaimana cara membuatnya?

Melansir indonesia.go.id, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mencetak Kartu Keluarga dari rumah:

Pertama, ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor Dukcapil.

Cantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved