Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demokrat Solo Kritik Tindakan Puan Maharani Matikan Mikrofon : Tak Etis, Itu Bentuk Sabotase

"Tidak etis di kala anggota dewan menyampaikan interupsi, menyampaikan pendapat dalam sidang paripurna," kata Supriyanto

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
kompas.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Supriyanto juga memastikan hubungan Demokrat dengan PDI Perjuangan masih berjalan profesional pasca insiden aksi yang diduga dilakukan Puan.

"Kalau sifat lembaga parlemen di DPR RI, itu kan menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, maupun dalam hal ini regulasi," ucap dia.

"Kemudian di tingkat bawah tentunya juga seharusnya profesional," tandasnya.

Menurut Pengamat Politik

Ketua DPR Puan Maharani kini tengah menjadi sorotan pasca disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

Bukan tanpa sebab, putri Megawati Soekarnoputri itu diduga mematikan mikrofon ketika salah seorang politikus Partai Demokrat memberkkan interupsi dalam rapat.

Adapun dugaan aksi tersebut tertangkap kamera salah satu stasiun televisi yang saat itu tengah meliput rapat pengesahan RUU Cipta Kerja sehingga viral tersebar di medsos.

Berlimpah Tokoh Nasional, Jurkam Gibran Ada Nama Megawati, Puan hingga Kini Muncul Sandiaga S Uno

Ratusan Mahasiswa UNS Solo Gelar Aksi, Kritik Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja

Dugaan aksi mematikan mikrofon yang dilakukan Puan ditanggapi Pengamat Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto.

Menurutnya, politikus PDIP itu ingin mengatakan proses politik sudah berlangsung jauh-jauh hari.

Interupsi seharusnya dilakukan dalam tahapan sebelum diselenggarakannya sidang paripurna.

"Puan ingin mengatakan proses politik sudah berlangsung dan sidang paripurna tinggal pengesahan," kata Agus kepada TribunSolo.com, Selasa (6/10/2020).

Toh, mayoritas partai parlemen menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang - Undang.

Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat yang menolak.

Agus menuturkan kedua partai itu seharusnya all out sejak awal pembahasan RUU Cipta Kerja.

Mereka bisa memanfaatkan kekuatan-kekuatan politik mereka untuk mempengaruhi keputusan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved