Penanganan Covid
Jokowi Terbitkan Perpres Vaksin, Distribusi Vaksin Diatur Menteri Kesehatan
Perpres tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan perlunya langkah luar biasa atau ekstraordinary dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden terkait vaksin Covid-19 yang kini dalam pengembangan.
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Perpres tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan perlunya langkah luar biasa atau ekstraordinary dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
Salah satunya percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinansi untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Bahwa dalam percepatan pengadaan Vaksin Covid-19 dan Vaksinasi Covid-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dan pengaturan khusus untuk pengadaan dan pelaksanaannya," bunyi salah satu pertimbangan Perpres tersebut dikutp Tribunnews.com, Rabu, (7/10/2020).
• Cegah Sebaran Covid-19, Kemendikbud Ajak Mahasiswa Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya 3M
• Hasil Survei Disdik Klaten : 83 Persen Orang Tua Setuju Tatap Muka, Satgas Covid-19 Beri Lampu Hijau
Dalam pasal 1 ayat 2 disebutkan cakupan pelaksanaan pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 meliputi:
a. pengadaan Vaksin Covid-19;
b. pelaksanaanVaksinasi Covid-19;
c. pendanaan pengadaan Vaksin Covid-19 dan
pelaksanaan Vaksinasi Covid-19; dan
d. dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Nantinya Menteri Kesehatan yang akan menetapkan jumlah dan jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hanya memberikan pertimbangan kepada Menkes dalam memutuskan jumlah dan jenis vaksin.
"Dalam rangka penetapan jenis Vaksin Covid-19
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau lzin Edar," bunyi pasal 2 ayat 3 Perpres tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-tentang-penanganan-covid-di-indonesia.jpg)