Solo Raya Menggugat
BREAKING NEWS : 4 Demonstran yang Sempat Ditangkap di Kartasura & Univet Sukoharjo Dibebaskan Polisi
Polisi membebaskan empat orang demonstran yang sempat ditangkap pasca kericuhan demo UU Cipta Kerja.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi membebaskan empat orang demonstran yang sempat ditangkap pasca kericuhan demo UU Cipta Kerja di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
Menurut Kuasa Hukum BEM Mahasiswa Solo dari LBH Solo Raya, I Made Ridho, empat dari tiga orang yang diamankan pasca kericuhan demo di Tugu Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (8/10/2020) sore.
Adapun salah satunya merupakan mahasiswa.
"Mahasiswa satu dari UMS berinisal A," katanya saat ditemui di Mapolres Sukoharjo.
Ridho menjelaskan, A merupakan orang yang salah tangkap oleh petugas.
• Menko PMK Muhadjir soal Omnibus Law : Tak Ada Pemerintah yang Tak Punya Niat Baik Kepada Rakyatnya
• Lampu Lalu Lintas di Kartasura Dirusak Peserta Aksi, Dishub Sukoharjo: Sudah Kita Benahi
Sebab, saat itu A hanya sedang melintas di sekitaran lokasi demo.
"Sempat bermalam di sini (Mapolres) satu hari, untuk didata," ucapnya.
"Dan ini sudah dibebaskan, tadi sudah dijemput orang tuanya," jelas dia menekankan.
Menurutnya, saat mahasiswa UMS itu ditangkap karena sempat diindikasikan jadi provokator.
Selain A, Ridho menjelaskan jika polisi juga telah membebaskan dua warga sipil lainnya.
"Yang sipil saya tidak tahu siapa, tapi sudah dibebaskan," jelasnya.
Selain mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi di Kartasura, polisi juga mengamankan seorang demonstran di depan Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo.
"Aksi yang di Univet juga ada satu mahasiswa yang sempat diamankan, tapi ini sudah dibebaskan," tandasnya.
Pesan Menko PMK di Sukoharjo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyayangkan aksi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah berakhir ricuh.
Menurut Muhadjir, tidak ada salahnya mengekpresikan pendapat, karena dijamin UU.
Akan tetapi yang tidak ditoleransi apabila menimbulkan anarkistis, apalagi sampai melakukan perusakan fasilitas umum.
Seperti terjadi di Jakarta, Bandung, Malang hingga Sukoharjo.
"Saya kira salurkanlah aspirasi sebaik-baiknya," terangnya saat kunjungan kerja ke Pemkab Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
• BREAKING NEWS : Demo Omnibus Law di Kartasura Berakhir Ricuh, Massa Bakar Truk Satpol PP Sukoharjo
• Tak Hanya Truk Satpol PP Dibakar, Tapi Truk Polisi Juga Dirusak saat Demo Omnibus Law di Kartasura
• Aksi Penolakan Omnibus Law Berujung Ricuh, Warga Kartasura Akui Kecewa: Fasilitas Umum Kok Dirusak
"Percayalah bahwa tidak ada pemerintah yang tidak punya niat baik kepada rakyatnya," katanya menekankan.
Dilanjutkan Muhadjir, sebaiknya permasalahan ada yang menolak produk UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, diminta diselesaikan dengan baik.
Dikatakan, namun apabila akhirnya tidak puas, maka bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Soal salah paham bisa diselesaikan duduk bersama," ucapnya.
Terjadi Bentrokan
Tak hanya membakar truk Satpol PP Sukoharjo, demonstran juga merusak truk milik Polres Boyolali saat demo menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, truk pengangkut personel kepolisian yang diperbantukan untuk mengamankan demo #SoloRayaMenggugat di Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo tampak rusak.
Kaca bagian depan dihancurkan dan sejumlah body truk penyok-penyok.
Bahkan pagar milik warga di sekitar kawasan demo juga dirusak.
Saat diminta wawancara, AKBP Bambang Yoga Pamungkas yang memimpin pengamanan demo sejak awal hingga akhir masih enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Nanti, nanti," kata dia singkat saat memantau evakuasi truk Satpol PP yang dibakar.

Adapun sebelum berakhir ricuh, di Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo sebenarnya berlangsung aman.
Namun ribuan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan perlawanan saat diperingatkan polisi untuk membubarkan diri pada pukul 17.15 WIB.
Akhirnya kericuhan tidak bisa dihindarkan pada pukul 17.20 WIB.
Petugas keamanan atau polisi sempat menembakkan gas air mata dan peringatan.
• UPDATE Demo di Kartasura : Massa Masih Bertahan dan Korlap Bergantian Orasi Menolak Omnibus Law
• Long March, Massa Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law Teriakkan Reformasi hingga Bentangkan Spanduk
Meskipun ada yang kocar-kacir, tetapi sejumlah peserta aksi tampak ada meringsek dan membakar mobil truk milik Satpol PP Sukoharjo yang terparkir di Jalan Raya Solo-Klaten atau berada belasan meter dari lokasi demo.
"Bakar-bakar," terdengar dari teriakan massa.
Bahkan seketika api berkobar membakar truk berwarna coklat.
Sementara polisi dengan pengaman lengkap hanya bisa melihat.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dalam aksi #SoloRayaMenggugat menolak Omnibus Law masih bertahan hingga pukul 17.15 WIB.
Mereka tetap berorasi di Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dimulai sejak 15.00 WIB lebih.
Mereka tetap berorasi yang dimulai sejak 15.00 WIB lebih.
Terhitung sudah 2 jam mereka bertahan dan melakukan aksi.
Kepolisian sendiri masih berjaga di lokasi, mobil komando disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
• Doni Monardo Resmikan RS Penanganan Covid-19 di Biak, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Jayapura
• Long March, Massa Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law Teriakkan Reformasi hingga Bentangkan Spanduk
Sementara itu, lalu lintas sekitar tugu Kartasura lumpuh total.
Kendaraan dari arah Yogayakarta, Semarang maupun Solo tidak ada yang melintas.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Firdaus mengaku memberlakukan pengalihan arus di beberapa titik.
"Kita alihkan arusnya," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan aleh DPR RI.
Akibat demo tersebut Jalan Raya Solo-Semarang dan Jalan Raya Solo-Jogja khususnya di kawasan Tugu Kartasura mengalami kelumpuhan.
• Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Medan Merdeka Terluka, Kondisi Ricuh
• Aksi Tolak Omnibus Law di Bali Diwarnai Lempar Batu
Adapun pengendara dari timur (Solo) ke barat (Semarang) dialihkan melalui jalur lain di antaranya jalur perkampungan di Jalan Adi Soemarmo.
Begitu juga pengendara dari arah Solo ke selatan (Klaten-Jogja) juga dialihkan ke Jalan Slamet Riyadi.
Pengalihan itu dilakukan karena ribuan mahasiswa di antaranya dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) hingga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) itu, memblokade jalanan.
Berikut pengalihan arus yang bisa dipahami pengendara :
- Pengalihan arus dari Boyolali yang akan ke Solo dilewatkan Ngasem belok kiri lewat Colomadu
- Pengalihan arus dari Solo yang akan ke Yogyakarta dilewatkan Pos 08 Gembongan Belok kiri - Slamet Riyadi - simpang 3 Parangtejo
- Pengalihan arus dari Solo ke Semarang dilewatkan Simpang 4 Kartasura Kanan - simpang 4 Dolog ke kiri - Terminal Kartasura - simpang 4 warna warni
(*)