Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Terima Surat Pengosongan Lahan PT KAI Sepihak, Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten Ajukan Audiensi

Sedangkan penyewa kios dilahan PT KAI mengaku sudah membayar uang sewa hingga 2021.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana kios di sepanjang Stasiun Klaten yang terancam tergusur, Jum'at (16/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten kecewa terhadap PT KAI Daops 6, karena meminta secara sepihak untuk mengkosongkan lahan dalam waktu 17 hari.

Sedangkan penyewa kios dilahan PT KAI mengaku sudah membayar uang sewa hingga 2021.

Sekretaris Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten, Bambang Mulyanto mengatakan pihaknya baru mendapatkan suratnya Selasa, (13/10/2020).

Sedangkan surat dari PT KAI Daop 6 tertulis Jum'at (9/10/2020).

Baca juga: Alun-alun Utara Keraton Solo Bakal Steril dari Pedagang Pasar Klewer, Pemkot : Senin Mulai Dibongkar

Baca juga: Sopir Selamat Seusai Ambulans Gondangrejo Kecelakaan Dahsyat, Polisi : Mengalami Patah Kaki

"Kami menyanyangkan sikap sepihak dari PT KAI yang tiba-tiba memberikan surat itu baru Selasa kemarin, sedangkan di surat tersebut tertulis Jum'at lalu," kata Bambang.

Bambang menekankan, dalam isi surat tersebut PT KAI meminta segera mengosongkannya lahan tersebut.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dalam surat tersebut para pengguna lahan hanya diberikan waktu sampai 31 Oktober 2020.

"Dalam hal ini, kami menyesalkan sikap PT KAI Daop 6 yang secara sepihak untuk mengkosongkan lahan PT KAI yang sudah kami sewa," jawab Bambang.

Bambang mengaku ada penyewa lahan PT KAI sudah membayar dan memperpanjang waktu sewanya yang diklaim pihak PT KAI telah menyetujui.

Persetujuan perpanjangan penyewaan lahan PT KAI ini dibuktikan surat perjanjian tentang persewaan aset milik PT Kereta Api Indonesia di Emplasemen Klaten untuk tempat usaha hingga 2021.

"Dari 26 kios kami sudah membayar nilai sewa lahan ini, bahkan ada yang sudah membayar lunas nilai sewa, dengan masa berlaku antara Mei 2021 sampai September 2021," aku Bambang.

Baca juga: Sopir Selamat Seusai Ambulans Gondangrejo Kecelakaan Dahsyat, Polisi : Mengalami Patah Kaki

Baca juga: KRL Solo – Jogja Segera Beroperasi, Jalur Rel akan Lebih Padat, Ini Peringatan PT KAI

Bambang berharap pihaknya bisa bertemu dengan PT KAI Daop 6 dan mendapatkan solusi dari permasalahan penyewaan lahan.

Ia menambahkan dalam permintaan pihak paguyuban, pihaknya meminta tidak sekedar pengosongan kios saja, mereka berharap juga diberikan solusi setelah digusur.

"Harapan kami, kami bisa bertemu dengan pihak KAI untuk meminta audiensi kejelasan terkait ini untuk mendapatkan solusi," harap Bambang. 

Adapun TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved