Berita Sukoharjo Terbaru
Dijadikan Tempat Parkir, Bekas Kantor Dispenaker Sukoharjo Dirobohkan, Dua Gedung Lainnya Menyusul
Bekas kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo yang terletak di Pemkab Sukoharjo telah rata dengan tanah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bekas kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo yang terletak di Pemkab Sukoharjo telah rata dengan tanah.
Nampak, sejumlah pekerja tengah mengankut puing-puing bangunan yang telah dirobohkan sebelumnya, ke dump truk, Sabtu (24/10/2020).
Rencananya, bekas kantor Dispenaker Sukoharjo ini akan dijadikan tempat parkir kendaraan di lingkungan Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Sediakan Rp 131,1 Miliar untuk Penanganan Covid-19, Tapi Baru Terserap 7,6 Persen
Baca juga: Pematangan Perda Denda Protokol Kesehatan Dikebut, Pemkab Sukoharjo Gandeng Tim UNS
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, area parkir yang ada tidak cukup untuk menampung kendaraan ASN yang terparkir di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo.
Sebab, sejumlah OPD telah dipindahkan menempati Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo.
"Area parkir saat ini tidak mencukupi menampung kendaraan yang ada," katanya.
"Belum lagi jika di Pemkab ada acara atau menerima tamu," imbuhnya.
Setelah merobohkan bekas kantor Dispenaker, selanjutnya bekas Kantor Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo juga akan dirobohkan.
Selain itu, bangunan bekas kantor Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Sukoharjo telah di kosongkan.
Terkait area parkir sendiri, Suseno menjelaskan akan dilakukan pada tahun depan.
"Waktunya mepet, pengerjaannya akan dilakukan di tahun 2021," tandasnya.
Klaster Menara
Klaster perkantoran di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo bertambah tiga kasus.
Hasil ini didapat dari hasil swab massal yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo terhadap ASN.