Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Reaksi Buruh di Solo Raya Sayangkan UMK 2021 Tak Naik, karena Alasan Pandemi Jadi Kambing Hitam

Buruh di Solo Raya mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang tidak menaikkan UMP yang berimbas pada UMK 2021.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015. 

Tidak naiknya UMP dan UMK itu ditanggapi buruh pabrik asal Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Endro.

Ia mengaku belum mengetahui keputusan pemerintah yang tidak menaikan UMK.

Kendati demikian, dia memaklumi jika hal tersebut akan terjadi. 

"Ya, saat ini sedang Pandemi Covid-19, jika UMK tidak naik ya dimaklumi saja," kata dia

"Karena keuangan perusahaan juga sulit," ucapnya. 

Baca juga: UMK Solo 2021 Terancam Tak Naik, Buruh Protes : Ada Perusahaan yang Masih Untung!

Baca juga: Menaker Umumkan Upah Minimum 2021 Tak Naik, Ini Daftar UMK 2020 di Pulau Jawa, Berapa Kota Solo?

Namun, dia berharap UMK 2021 tetap bisa naik walaupun hanya sedikit. 

Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo sebelumnya sudah pesimis jika UMK tahun 2021 bakal naik. 

Sebab, Indonesia saat ini dihadapkan pada Resesi Ekonomi. 

Ketua SPRI Sukoharjo, Sukarno mengatakan, pihaknya masih menunggu formula yang akan diterapkan. 

Sebab, dengan adanya pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, akan ada perubahan penghitungan upah.  

Ia menilai, jika ketentuan perhitungan UMK 2021 yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, UMK 2021 akan minus.

"Kalau pakai PP nomor 78, UMK malah akan turun, karena dampak ekonomi ini. " jelasnya.

"Ditambah saat ini ada resesi," imbuhnya. 

Pihaknya telah melakukan survei pasar selama dua bulan, yaitu pada bulan Januari dan Juni 2020.

"Dari survei itu, rata-rata total belanja Rp 2.115.000," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved