Pro Kontra Kenaikan UMK 2021
Pro Kontra Kenaikan UMK 2021: Apindo Karanganyar Minta UMK Tak Naik, Buruh Desak UMK Naik
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar meminta tidak ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2021. Ketua Apindo Karanganyar, Edy Dar
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.
Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.
Baca juga: Dendam Lama Masih Tersimpan, Pemuda di NTB Ini Tikam Temannya Hingga Tewas saat Pesta Miras
UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Ganjar meminta seluruh kabupaten dan kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.
"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Apindo Karanganyar Minta UMK 2021 Tidak Naik, https://jateng.tribunnews.com/2020/10/31/apindo-karanganyar-minta-umk-2021-tidak-naik.
Penulis: Agus Iswadi
Editor: sujarwo