Tahanan Polres Klaten Tewas
Pemeriksaan Autopsi Jenazah Ali Mahbub Rampung, Polres Klaten Segera Gelar Rekonstruksi
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Pemeriksaan autopsi jenazah tahanan Polres Klaten yang meninggal dunia di dalam sel, Ali Mahbub (28) sudah selesai.
Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat,
Baca juga: Kesaksian Keluarga soal Keseharian Ali Mahbub, Pria yang Tewas dikeroyok Tahanan Polres Klaten
Baca juga: BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka
"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.
Saat ditanya terkait 10 tersangka, dia enggan merinci identitas 10 tersangka.
Andriyansah mengaku, motif yang dilakukan tersangka hanya faktor usil.
Selain itu, ia mengatakan tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.
"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," katanya.
Dianiaya Teman Satu Sel
Sebelumnya, Ali Mahbub (28) meninggal dunia saat mendekam di sel tahanan Polres Klaten, Selasa (27/10/2020).
Korban diduga mendapat penganiayaan dari teman satu selnya hingga membuat nyawanya melayang.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu angkat bicara.
