Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Banyak Warga yang Melanggar, Tim Disiplin Protokol Kesehatan Usul ke Bupati Karanganyar Stop Hajatan

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Karanganyar mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar hajatan dihentikan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
SURYA MALANG
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Gegara banyak warga melanggar protokol kesehatan Covid-19, hajatan di tengah panemi di Kabupaten Karanganyar akan distop.

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Karanganyar mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar hajatan dihentikan selama dua minggu ke depan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pengamatan anggota di lapangan, masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, terutama jaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terdiri dari gabungan anggota TNI-Polri, BPBD, Dishub, dan DKK Karanganyar.

Baca juga: Bagai Bumi dan Langit, Dana Kampanye Gibran Setengah Miliar Lebih, Bagyo Tukang Jahit Rp 153 Juta

Baca juga: Kronologi Naiknya Status Merapi dari Waspada ke Siaga, Tapi BPPTKG Belum Rekomendasikan Pengungsian

Baca juga: Kala Srikandi Solo Berada di Garda Terdepan, Rela Pasok Hasil Bumi untuk Warga Terdampak Pandemi

Dia menuturkan, hasil pengamatan tersebut kepada Bupati Karanganyar baik secara lisan maupun tertulis.

Surat telah berikan kepada Bupati Karanganyar sekitar seminggu lalu.

"Dari Tim Penegakan Disiplin yang dikoordinasi Satpol PP, kami memang mengusulkan kegiatan distop dulu. Shok terapi aja lah, misal dua minggu distop," jelas dia.

"Kalau tidak gitu lama-lama bisa makin abai. Untuk meminimalisir, kan ada kecenderungan naik (kasus Covid-19)," katanya.

Tim penegakan disiplin berharap tidak ada kasus penyebaran virus Covid-19 di lokasi hajatan.

Namun meskipun anggota telah mengingatkan warga, masih ada beberapa yang tidak mengindahkan.

Yophy menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan, kebanyakan ditemukan anggota saat melakukan pengamatan di rumah warga.

"Jangan sampai ada (kasus), baru sadar," ucap Yophy.

Baca juga: Sudah Ada 31 Ribu Orang Lebih yang Bergabung Jadi Relawan Satgas Covid-19, Ini Tugas Mereka

Baca juga: Viral Video Seorang Pria Diduga Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Turun Tangan

Sementara saat ditanya soal penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, lanjutnya, kasihan masyarakat.

Menurutnya, lebih baik dihentikan dulu sementara semisal selama dua minggu.

"Sebetulnya Bupati ngeman warga, dalam arti kalau distop mesake (kasihan) warga. Tapi kalau tidak distop, warganya dikandani angel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved