Berita Karanganyar Terbaru
Banyak Warga yang Melanggar, Tim Disiplin Protokol Kesehatan Usul ke Bupati Karanganyar Stop Hajatan
Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Karanganyar mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar hajatan dihentikan.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Gegara banyak warga melanggar protokol kesehatan Covid-19, hajatan di tengah panemi di Kabupaten Karanganyar akan distop.
Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Karanganyar mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar hajatan dihentikan selama dua minggu ke depan.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pengamatan anggota di lapangan, masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, terutama jaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terdiri dari gabungan anggota TNI-Polri, BPBD, Dishub, dan DKK Karanganyar.
Baca juga: Bagai Bumi dan Langit, Dana Kampanye Gibran Setengah Miliar Lebih, Bagyo Tukang Jahit Rp 153 Juta
Baca juga: Kronologi Naiknya Status Merapi dari Waspada ke Siaga, Tapi BPPTKG Belum Rekomendasikan Pengungsian
Baca juga: Kala Srikandi Solo Berada di Garda Terdepan, Rela Pasok Hasil Bumi untuk Warga Terdampak Pandemi
Dia menuturkan, hasil pengamatan tersebut kepada Bupati Karanganyar baik secara lisan maupun tertulis.
Surat telah berikan kepada Bupati Karanganyar sekitar seminggu lalu.
"Dari Tim Penegakan Disiplin yang dikoordinasi Satpol PP, kami memang mengusulkan kegiatan distop dulu. Shok terapi aja lah, misal dua minggu distop," jelas dia.
"Kalau tidak gitu lama-lama bisa makin abai. Untuk meminimalisir, kan ada kecenderungan naik (kasus Covid-19)," katanya.
Tim penegakan disiplin berharap tidak ada kasus penyebaran virus Covid-19 di lokasi hajatan.
Namun meskipun anggota telah mengingatkan warga, masih ada beberapa yang tidak mengindahkan.
Yophy menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan, kebanyakan ditemukan anggota saat melakukan pengamatan di rumah warga.
"Jangan sampai ada (kasus), baru sadar," ucap Yophy.
Baca juga: Sudah Ada 31 Ribu Orang Lebih yang Bergabung Jadi Relawan Satgas Covid-19, Ini Tugas Mereka
Baca juga: Viral Video Seorang Pria Diduga Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Turun Tangan
Sementara saat ditanya soal penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, lanjutnya, kasihan masyarakat.
Menurutnya, lebih baik dihentikan dulu sementara semisal selama dua minggu.
"Sebetulnya Bupati ngeman warga, dalam arti kalau distop mesake (kasihan) warga. Tapi kalau tidak distop, warganya dikandani angel.