Pilkada Sragen 2020
Jelang Debat Publik Pilkada Sragen 2020, Tim Kampanye Yuni-Suroto Sebut Tak Kerahkan Massa
"Artinya jumlah peserta yang datang saat debat publik kami sesuaikan sesuai aturan KPU," ujarnya, Minggu (8/11/2020).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tim kampanye Calon Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakilnya, Suroto tidak akan mengerahkan massa saat debat publik Pilkada Sragen 2020 meski melawan kotak kosong, Kamis (19/11/2020) mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris PKB Sragen sekaligus tim sukses Yuni-Suroto, Endro Supriyadi mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran dari KPU Kabupaten Sragen tentang protokol kesehatan saat debat publik.
"Artinya jumlah peserta yang datang saat debat publik kami sesuaikan sesuai aturan KPU," ujarnya, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Cara Mengusir Laron di Rumah yang Ampuh dan Cepat, Cukup Siapkan Seember Air
Baca juga: Berjarak 5 Km dari Gunung Merapi, Dukuh Girpasang Klaten Tak Masuk Daftar Evakuasi, Ini Alasannya
Endro memastikan tidak akan ada pengerahan massa pendukung Yuni-Suroto saat debat publik berlangsung.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso juga menyatakan hal yang sama.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait tidak akan ada pengerahan massa.
"Hasil koordinasi terakhir mereka tidak akan membawa pendukungnya," kata Minarso.
Kendati demikian, KPU Sragen pun sudah berkoordinasi dengan Polres Sragen terkait pengamanan saat penyampaian visi misi.
Namun ia tetap khawatir apabila tiba-tiba ada massa pendukung yang datang, padahal sudah disepakati tidak boleh membawa pendukung.
"Itu tetap kami antisipasi," tegasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Sragen diminta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
"Coblos paslon boleh, coblos kolom kosong juga boleh. Yang penting datang ke TPS," katanya. (*)