Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2020

Jelang Debat Publik Pilkada Sragen 2020, Tim Kampanye Yuni-Suroto Sebut Tak Kerahkan Massa 

"Artinya jumlah peserta yang datang saat debat publik kami sesuaikan sesuai aturan KPU," ujarnya, Minggu (8/11/2020).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunJateng.com/Mahfira
Calon Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjukkan surat dari DPP PDIP. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tim kampanye Calon Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakilnya, Suroto tidak akan mengerahkan massa saat debat publik Pilkada Sragen 2020 meski melawan kotak kosong, Kamis (19/11/2020) mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris PKB Sragen sekaligus tim sukses Yuni-Suroto, Endro Supriyadi mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran dari KPU Kabupaten Sragen tentang protokol kesehatan saat debat publik.

"Artinya jumlah peserta yang datang saat debat publik kami sesuaikan sesuai aturan KPU," ujarnya, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Cara Mengusir Laron di Rumah yang Ampuh dan Cepat, Cukup Siapkan Seember Air

Baca juga: Berjarak 5 Km dari Gunung Merapi, Dukuh Girpasang Klaten Tak Masuk Daftar Evakuasi, Ini Alasannya

Endro memastikan tidak akan ada pengerahan massa pendukung Yuni-Suroto saat debat publik berlangsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso juga menyatakan hal yang sama. 

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait tidak akan ada pengerahan massa.

"Hasil koordinasi terakhir mereka tidak akan membawa pendukungnya," kata Minarso.

Kendati demikian, KPU Sragen pun sudah berkoordinasi dengan Polres Sragen terkait pengamanan saat penyampaian visi misi.

Namun ia tetap khawatir apabila tiba-tiba ada massa pendukung yang datang, padahal sudah disepakati tidak boleh membawa pendukung.

"Itu tetap kami antisipasi," tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat Sragen diminta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Coblos paslon boleh, coblos kolom kosong juga boleh. Yang penting datang ke TPS," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved