Pilkada Sragen 2020
Bakal Jalani Tes Swab, 785 Polisi yang Amankan Pilkada Sragen 2020 Dibekali Surat Bebas Covid-19
"Tes swab akan dilaksanakan pada H-3 sebelum pemungutan suara," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (9/11/2020).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember 2020 bakal dibekali surat keterangan bebas Covid-19.
Kabag Ops Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto menuturkan, sebanyak 785 personel kepolisian yang akan mengamankan pilkada akan menjalani tes usap atau swab.
"Tes swab akan dilaksanakan pada H-3 sebelum pemungutan suara," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Rumah Sepi, Pekerja Serabutan di Blora Gelap Mata, Tega Perkosa Putri Tirinya yang Berusia 6 Tahun
Baca juga: Bahagianya Mulan Jameela Liburan Bersama Ahmad Dhani dan Anak-anak, Al-El Dul Tak Ikut Serta
Tes swab akan langsung dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Jika hasil tesnya sudah keluar maka polisi yang bertugas akan mendapat surat keterangan bebas Covid-19.
"Jadi sebelum turun ke lapangan sudah dipastikan kalau mereka bebas Covid-19," katanya.
Harapannya dengan membawa surat tersebut apabila masyarakat memerlukan bantuan polisi tidak merasa khawatir tertular virus Corona.
"Juga untuk jaga-jaga kalau ada yang menanyakan surat bebas Covid-19," tuturnya.
Ia menambahkan, jika hasil swab dari personel kepolisian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka akan langsung diganti dengan personel lainnya.
"Akan kami ganti dengan personel yang sehat, tentunya hasil swab harus negatif," kata dia. (*)