Emak Emak di Klaten Dijambret
Apes, Emak-Emak di Klaten Dijambret Seusai Beli Sayuran di Warung, Uang Rp 3,5 Juta Raib Digondol
Aksi penjambret terjadi di depan sebuah kios Sami Sayur, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Sabtu (7/11/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Instagram @kabar_klaten
Seorang ibu dijambret di depan sebuah kios Sami Sayur, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Sabtu (7/11/2020), sekira pukul 17.30 WIB.
Sugeng mengatakan dari laporan korban, pelaku pemjabretan telah mengambil sebuah dompet.
Ia menjelaskan isi dompet itu yang berisi 1 handphone OPPO, serta identitas korban seperti KTP, SIM C, STNK SPM AD-4943-AUC atas nama Korban.
Selain itu korban juga kehilangan 2 kartu ATM BRI, dan Bank Jateng, Kartu NPWP, Kunci rumah korban, serta uang tunai Rp 3,5 juta.
"Atas laporan tersebut, kami lakukan pengejaran, pelaku nanti akan dijerat pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya. (*)