Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib

Terungkap, Besaran Tabungan Nasabah Kospin yang Raib Capai Rp 30,7 Miliar, Pengacara : Hasil Audit

"Kami menemukan setidaknya ada uang Rp 30,7 miliar yang hilang," Pengacara Kospin Syariah Karanganyar, Najib Ali Gisymar.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengacara Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Kabupaten Karanganyar, Najib Ali Gisymar mengungkapkan besaran uang tabungan nasabah yang raib.

Besaran itu diketahui seusai dilakukan audit bersama auditor independen.

"Kami menemukan setidaknya ada uang Rp 30,7 miliar yang hilang," tutur Najib kepada TribunSolo.com, Selasa (17/11/2020).

Najib mengatakan pengurus Kospin Syariah Karanganyar tidak ada yang melakukan penggelapan dana nasabah.

Baca juga: Uang Tabungan Diduga Raib, Nasabah Geruduk Kantor Kospin Syariah Karanganyar

Baca juga: Gelapkan Dana Tabungan 203 Pedagang Pasar Kembang, Pedagang Gorengan: Saya Korban Koperasi

Pihak Kospin Syariah Karanganyar, lanjut Najib, akan segera menyelesaikan masalah dengan nasabah secara tuntas.

"Saya menjamin para pengurus tidak ada yang mengambil dana nasabah sepeserpun," kata Najib kepada TribunSolo.com, Selasa (17/11/2020).

Najib berdalih pihak manajemen Kospin Syariah Karanganyar yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan tabungan nasabah.

"Sejak awal Kospin tidak ada masalah, baru tahun 2019 ada kesalahan pengelolaan di tingkat manajer," ungkap Najib. 

Baca juga: Berdalih Koperasi Bangkrut, Pedagang Gorengan Gelapkan Dana Tabungan 203 Pedagang Pasar Kembang Solo

Baca juga: Gelapkan Dana Tabungan 203 Pedagang, Rugi Rp 500 Juta, Pedagang Gorengan Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak Kospin Syariah Karanganyar, lanjut Najib, juga meminta kepada para nasabah untuk bersabar dan jangan melakukan tindakan provokatif. 

"Saya tahu ada yang menghembuskan kabar provokatif, nanti akan kami usut dan kami laporkan dengan pasal cyber," kata Najib.

Di tengah masalah itu, Najib berharap para nasabah bersabar dan memberi waktu pengurus agar melakukan evaluasi internal. 

"Tolong sabar dulu jangan perkeruh keadaan, biar keadaan tenang baru kita akan adakan audiensi lagi," kata Najib. 

Nasabah Geruduk Kantor 

Sebelumnya, sejumlah orang ramai menggeruduk kantor Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Karanganyar, Jalan Kapten Mulyadi, Kecamatan / Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/11/2020).

Penggerudukan dilakukan lantaran mereka tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan.

Seorang nasabah, Nuning Indrayanti mengungkapkan dirinya tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan sejak tahun 2017.

"Saya mau mengambil uang tabungan tapi tidak bisa," kata Nuning kepada Tribun Solo.com.

Baca juga: Cerita Winda Earl Pertama Kali Tahu Tahu Tabungan Rp 20 Miliar Miliknya Cuma Sisa Rp 600.000

Baca juga: Diantar Satpol PP ke Bank untuk Menabung, Ternyata Pengemis Punya Tabungan Rp 130 Juta

Nuning menyayangkan pengurus dan manajer Kospin sampai saat ini tidak bersedia menemui dirinya dan nasabah lainnya perihal tanggung jawab hilangnya uang mereka.

"Yang menemui kami hanya pegawainya saja, manajer dan pengurus hilang semua," kata Nuning. 

Nuning berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan segera, karena uang yang dia tabungkan sebagian besar merupakan uang titipan bukan milik pribadi 

"Uang tabungan itu sebagian besar milik PAUD dan PKK," kata Nuning.

Baca juga: Gelapkan Tabungan Pedagang Pasar Kembang, Pedagang Gorengan Dipolisikan, Kerugian Rp 500 juta

Baca juga: Ringkus Pelaku Penipuan yang Gondol Tabungan Warga Wedi, Polisi Amankan 2 Kartu ATM dan 5 Ponsel  

Di sisi lain, pihak Kospin Syariah yang diwakili Najib Ali Gisymar selaku pengacara, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil uang sepeserpun dari tabungan nasabah.

"Kami dari pengurus tidak mengambil uang sepeserpun, itu semua karena ada di kesalahan di tingkat manajer," kata Najib. 

Najib berjanji akan menyelesaikan permalasahan ini dengan segera dan meminta kepada segenap nasabah untuk tidak melakukan aksi yang bisa merugikan kedua belah pihak. 

"Kami harap semua pihak tidak mudah terprovokasi, dan jangan melakukan aksi penggerudukan lagi," kata Najib. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved