Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2020

Covid-19 di Sragen Meroket, Calon Bupati Yuni Ingatkan Ada Denda Pelanggar dan Kesadaran Masyarakat

"Penegakan protokol kesehatan akan sia-sia jika tidak ada kesadaran dari masyarakat," tambahnya.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI: Petugas Uji Klinis Vaksin Covid-19 mengenakan APD saat akan melakukan proses penyuntikan vaksin kepada relawan di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Jumat (14/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Calon Bupati Sragen, Kusdinar Endang Yuni Sukowati berharap penegakkan protokol kesehatan harus dilakukan imbas kasus terus meroket.

Ia tidak menampik bahwa meluasnya penyebaran Covid-19 bersumber dari klaster keluarga dan klaster hajatan. 

"Yang terakhir adalah meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga setelah menggelar acara hajatan," katanya saat debat publik calon bupati Sragen di gedung Sasana Manggala Sragen (SMS) pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Pakai Batik Buatan Asli Sragen, Yuni Mengaku Debat Pilkada Kali Ini Kurang Menarik

Baca juga: Ini 5 Janji Yuni-Suroto untuk Sragen : Tak Tanggung-tanggung 20 Persen APBD untuk Sektor Pendidikan

Dalam penegakan protokol kesehatan itu lanjut dia, Pemkab Sragen pun sudah memiliki peraturan bupati (Perbup) No.54/2020 yang mengatur bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

Dalam Perbup itu disebutkan jika ada orang yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda sebesar Rp 50 ribu. 

"Sementara untuk pengelola restoran yang melanggar protokol kesehatan wajib bayar denda Rp 1 juta," tutur dia. 

Yuni sapaan akrabnya, menyebut bahwa dari hari ke hari masyarakat mulai abai soal protokol kesehatan. 

"Oleh karena itu penegakan hukum terkait pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan," katanya. 

Meski begitu, peran masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 juga dibutuhkan. 

"Penegakan protokol kesehatan akan sia-sia jika tidak ada kesadaran dari masyarakat," tambahnya.

Laporan Perkembangan Kasus

Penambahan kasus Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Sragen.

Per Selasa (17/11/2020), terdapat 17 tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

1 diantaranya meninggal duni.

Selain itu, kasus kesembuhan pasien Covid-19 juga bertambah sebanyak 6 pasien.

Rinciannya: 

1. K (47) Kec. Plupuh. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen

2. MPA (28) Kec. Karangmalang. Tracing dengan I (Sragen)

3. ES (44) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

4. J (26) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

Baca juga: Update Vaksin Covid-19, Presiden: Kami Perkirakan Vaksinasi Dimulai Akhir Tahun atau Awal Tahun

Baca juga: Sragen Berpotensi Jadi Zona Merah Jika Kasus Covid-19 Naik Tak Biasa, Ini Antisipasi Plt Bupati

5. I (61) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

6. PPH (21) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

7. AQ (18) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

8. ML (58) Kec. Gondang. Tracing dengan S (Sragen)

9. PW (74) Kec. Sambirejo. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen

10. S (67) Kec. Sambirejo. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen

11. PKS (90) Kec. Sambungmacan. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen 

12. IH (35) Kec. Sukodono. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen 

13. TS (61) Kec. Sidoharjo. Sedang dilakukan tracing DKK Sragen

14. W (30) Kec. Sambungmacan. Dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

15. S (54) Kec. Ngrampal. Dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

16. M (80) Kec. Masaran. Dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

Satu orang terkonfirmasi diantaranya meninggal dunia yaitu W asal Kecamatan  Sambirejo. 

Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pada 17 November 2020. 

Sementara tambahan 6 pasien dinyatakan sembuh :

1. W (65) Kec. Tanon

2. HA (17) Kec. Gemolong

Baca juga: Surya Paloh Dilarikan ke Rumah Sakit, Politikus Nasdem Bantah karena Terpapar Covid-19

Baca juga: Epidemiolog Ungkap Potensi Covid-19 Naik Jika PSBB Dilonggarkan, Sarankan Tiap Acara Ada Izin Satgas

3. N (60) Kec. Gemolong

4. MDW (25) Kec. Karangmalang

5. M (51) Kec. Kedawung

6. PW (41) Kec. Gondang

Bertambahnya 17 orang terkonfirmasi positif Covid-19 (1 orang diantaranya meninggal dunia), dan 6 pasien dinyatakan sembuh.  

Sehingga total secara kumulatif menjadi 1.104 kasus. 

Dengan rincian, 824 pasien sudah dinyatakan sembuh, 46 orang meninggal dunia. 

Sementara 234 orang sedang menjalani perawatan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved